HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Beredar SMS Pengibaran Bendera Bintang Bulan Di DPRA

suara-tamiang.com, BANDA ACEH -- Beredar pesan singkat pemberitahuan pengibaran bendera Bintang Bulan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat ...

suara-tamiang.com, BANDA ACEH -- Beredar pesan singkat pemberitahuan pengibaran bendera Bintang Bulan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Informasi yang beredar sejak Senin (4/5//2015) pagi menyebutkan pengibaran bendera sudah sah menurut yuridis formal.

Dalam pesan singkat itu tertulis pemberitahuan kepada kalangan pers dilakukan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Berikut isi pesan rencana pengibaran bendera Bintang Bulan. 

Kepada rekan rekan Pers. Insya allah tepat pada pukul 09.00 hari ini (4 Mei 2015  kami dari Pengurus Yayasan Rakyat Aceh YARA, akan melakukan pengibaran Bendera Bulan Bintang di Kantor DPRA, karena menurut DPR Aceh bendera tersebut sudah sah menurut yuridis formal, maka untuk menguji nyali dan konsistensi serta Komitmen DPRA kami dari YARA, aksi ini akan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Tgk Safaruddin SH alias Din Yara.

Sebelumnya menurut informasi terhitung sejak pukul 12 dini hari semalam bendera bangsa dan rakyat Aceh sudah berkibar di Rumah Dinas Nurzahri ST dan Abdullah Saleh SH.
Hormat Kami YARA 081269552969.

Direktur YARA Safaruddin SH yang dikonfirmasi Serambinews.com Senin (4/5/2015) siang, mengatakan ia tidak tahu siapa yang menyebar sms tersebut, tetapi Safaruddin mengaku saat ini sedang berjalan menuju DPRA untuk menyerahkan bendera Bintang Bulan kepada Komisi I. 

"Bukan saya yang buat itu sms pemberitahuan, saya tidak tahu. Tetapi memang kami sedang menuju DPRA untuk bertemu Komisi I. 

Saat ini saya menuju kantor DPRA mau serahkan bendera kepada yang paduka yang mulia Abdullah Saleh," katanya.

Safaruddin meminta DPRA bertanggungjawab dan serius soal bendera Aceh ini. Menurutnya, jangan hanya bicara saja soal bendera Aceh tetapi buktikan dengan perbuatan.

"Jangan habis waktu saja, kalau benar sudah sah, yang kibarkan saja biar jelas semuanya, jangan hanya bicara saja sudah sah tetapi tidak sesuai dengan bukti di lapangan. Jadi perkataan DPRA harus sesuai dengan kenyataan," ujarnya. (serambinews.com)

Foto : ANGGOTA Kodim 0710/Pekalongan mengamankan dan membawa ribuan bendera Bintang Bulan ke Makodim setempat yang disita dari dua penjahit di Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (5/9) siang.