HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Rebut Truk Kayu Ilegal, Polisi di Aceh Ditangkap

Foto : Ilustrasi  suara-tamiang.com, LANGSA -- Petugas Pengamanan Hutan (Pamhut) Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh Kota...

Foto : Ilustrasi 
suara-tamiang.com, LANGSA -- Petugas Pengamanan Hutan (Pamhut) Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh Kota Langsa pada Senin, 20 April 2015, pukul 01.00 Wib dinihari menangkap 4 ton kayu tanpa dokumen yang dikawal dua oknum polisi. Namun 12 jam kemudian, seorang oknum polisi datang kembali untuk mengambil paksa truk beserta sebagian muatan kayu tersebut. 

Informasi yang berhasil dikumpulkan Tempo pada Selasa malam, 21 April 2015, Polisi Kehutanan di kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh Kota Langsa menangkap truk Colt Diesel bernomor polisi BL 9054 C di Jalan Perkebunan PTPN-I Langsa. 

Truk berisikan kayu tersebut dikawal oleh dua oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Aceh Tamiang.

Kapolres Langsa AKBP Sunarya mengataka kasus tersebut sudah ditangani Kepala bagian Operasi (Kabaops) Polres Langsa. "Itu sudah ditangani Kabaops. 

Mereka memang polisi, tapi anggota kabupaten tetangga (Aceh Tamiang)," katanya Rabu, 22 April. Ia menyebutkan perilaku kedua polisi itu diduga salah. Apalagi sempat terjadi cekcok.

Saat penangkapan sempat terjadi adu mulut antara anggota Polhut dengan polisi pengawal tadi. 

Setelah kedatangan sejumlah anggota Polisi dari Polres Langsa, truk beserta kayu dan akhirnya diketahui tanpa dokumen itu diangkut ke kantor KPH wilayah III sebagai barang bukti. 

12 Jam kemudian, polisi yang tadinya mengawal dan mengaku sebagai pemilik kayu dan pemilik truk, datang ke kantor KPH tempat kayu beserta truk diamankan. Mereka datang sambil marah dan meminta kunci truk 

kepada sejumlah anggota Polhut yang berada di kantor. Mereka datang sambil membawa senjata api.

Setelah kunci diserahkan, Si oknum polisi langsung menyalakan mesin truk dan membawa truk ke luar kantor KPH. Karena ugal-ugalan, truk tersebut terperosok di lorong antara bangunan gedung KPH wilayah 3. 

"Mereka bawa senjata api, kami hanya mebawa sangkur," ujar seorang anggota Polhut yang meminta namanya tidak ditulis.

Kepala Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaun mengatakan telah menerima laporan tentang kejadian itu. 

"Kami tidak rela pengambilan paksa tersebut, apalagi kabarnya oknum tersebut membawa-bawa nama institusi," ujarnya. (tempo)