HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pengelolaan dan Pencapaian PAD Sektor Pajak Mengambang

Foto : Ilustrasi  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Pengelolaan dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan ret...

Foto : Ilustrasi 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Pengelolaan dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2015 masih belum jelas alias mengambang.

Instansi tersebut menerapkan pola pengelolaan yang dinilai berbagai kalangan justru lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya.

Informasi yang diperoleh dari Dedi Mulyadi, warga Kualasimpang selaku pihak ketiga yang mendapat kontrak pengelolaan parkir tahun 2014, dalam penyetoran uang dari retribusi parkir terindikasi adanya penyimpangan yang dilakukan pihak Dishubkominfo terhadap sejumlah uang yang disetorkan ke kas daerah, yang nilainya tidak sesuai dengan jumlah yang diterima oleh bendahara penerimaan.

Dikatakanya, sesuai perjanjian kontrak dengan Dishubkominfo pada tahun 2014 sebanyak Rp 480 juta/tahun. Akan tetapi di akhir Oktober 2014 terjadi pemutusan kontrak. 

Namun besaran retribusi parkir yang sudah disetorkan ke bendahara penerimaan Dishubkominfo berkisara Rp 330 juta.

"Bukti kwitansi masih ada tersimpan, setiap melakukan setoran uang terkadang di kantor, dan ada dilakukan di toko milik bendahara penerimaan, bernama Firda," ungkap Dedi.

Dedi menegaskan, dia tidak menyetorkan sebanyak Rp 330 juta, melainkan hanya Rp 220 juta. Dikatakan, strategi dinas terkait untuk mencari cara dan mencari kesalahan orang.

"Apa bedanya dengan pola lelang tahun 2014 dengan 2015 yang dilakukan Dishubkominfo, yang langsung menunjuk sebagai pemungut. Apalagi orang yang ditunjuk merupakan keluarga oknum pejabat," ujar Dedi.

Penelusuran Selasa (28/4) terkait jumlah PAD yang sudah masuk mulai Januari hingga Maret 2015 melalui Bendahara Penerima pada Dishubkominfo, Rahmadiansyah, tidak didapatkan keterangan. 

Dia menolak member penjelasan, dan ironisnya terkait persoalan dana tersebut terjadi saling lempar bola antara Dishub dengan DPKKA Aceh Tamiang.

Sama halnya dengan Kabid Pendapatan Husin yang dimintai keterangan mengenai jumlah PAD sektor retribusi parker, dia enggan memberikan data serta saling tolak dengan Kasie Retribusi Daerah dan PAD Ahmad Sofyan.

Sementara Kabid Perhubungan Darat Siti Erna Lativi Suryani didampingi Kasie Sarana dan Prasarana Revi Rinaldi mengatakan, target PAD jasa parkir tahun 2105 sebanyak Rp 338 juta dengan sistim dikelola langsung oleh dinas, tidak ditenderkan seperti tahun 2014.

Namun pihaknya masih membutuhkan tenaga pemungut sebagai pembantu, dengan cara tetap menerapkan patokan sebanyak Rp 1,25 juta/hari. Dan si pemungut itu sendiri sudah melalui wawancara dan berbagai tes lain.

Saat ditanyakan berapa setoran PAD yang sudah masuk, Siti Erna tidak dapat menyebutkan angkanya, karena penyetoran langsung melalui tranfer ke kas daerah oleh si pemungut yang ditunjuk."

"Saat ini kami terus membenahi sistim pengelolaan jasa parker, sehingga target PAD dapat tercapai," ujar Siti. (indra/stc)