Foto : Ilustrasi suara-tamiang.com, KARANG BARU -- DPRK Aceh Tamiang berharap pihak eksekutif mengusulkan program kerja yang telah di...
Foto : Ilustrasi |
"Yang kami minta program yang telah disetujui bersama dalam rapat bisa masuk untuk diusulkan agar dapat terealisasi.
Sebab, untuk usulan program selanjutnya, setiap program kerja harus melalui pembahasan bersama," kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang Juanda SIP, kemarin.
Juanda mengatakan, walaupun eksekutif sebelumnya telah melakukan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dengan Bappeda Provinsi Aceh dan sedang mengusulkan kegiatan dari dana tersebut, namun DPRK di kabupaten belum sepakat.
Sesuai qanun, dana Otsus dan TDBH migas yang dimiliki Aceh 60% untuk provinsi dan 40% untuk seluruh kabupaten/kota.
Total dana Otsus tahun 2016 yang dianggarkan untuk Aceh Tamiang mencapai Rp 133 miliar lebih, sementara TDBH Migas Rp 29 miliar lebih.
Item-item pembangunan melalui dana Otsus misalnya, pembangunan jembatan menuju Pantai Ketapang, Kecamatan Banda Mulia senilai Rp 6 miliar, pembangunan jembatan Desa Alur Tani, Kecamatan Tamiang Hulu senilai Rp 10 miliar.
pengaspalan jalan Desa Suka Rahmad, Jamur Labu, Jamur Selayang dan Suka Rakyat Rp 4,4 miliar, serta pengaspalan jalan Simpang Mapoly sampai pusat Kecamatan Tenggulun senilai Rp 6 miliar.
"Pihak eksekutif masih diberi waktu selama 16 hari untuk memperbaiki usulan-usulan tersebut," kata Juanda. (dede/stc)