HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pekerja Impor Untuk Kampus IAIN Langsa

suara-tamiang.com , LANGSA -- Perubahan status STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi IAIN Langsa atau IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa yang s...

suara-tamiang.com, LANGSA -- Perubahan status STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi IAIN Langsa atau IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar bagi alumni dan masyarakat Aceh serta menjadi pembahasan hangat di kota Langsa, karena persoalan ini sudah menjadi isu publik dan konsumsi publik tentang hilangnya ”Zawiyah Cot Kala” dalam alih status kelembagaan. 


Hal ini dikatakan Hermansyah S.Sos.I Sekjen Kopazka (korps Alumni Zawiyah Cot Kala Langsa), menurut dia meskipun terdengar suara dari pimpinan kampus tetap memperjuangkan pengembalian nama tersebut, namun  hingga saat ini belum ada informasi yang akurat tentang progres pengembalian nama tersebut.

Fenomena lahirnya IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, secara otomatis terjadi perubahan struktur kelembagaan kampus. Tentunya, membutuhkan banyak pejabat, baik dalam jabatan struktural maupun fungsional. Karenanya membutuhkan sejumlah prosedur dan kebijakan dalam pengangkatan pejabat (tenaga kerja) dalam posisi-posisi tertentu.

Lebih jauh dikatakan Hermasyah yang akrab dengan Wartawan itu menjelaskan dalam hal penempatan pejabat kampus, baik struktural maupun fungsional telah menghadirkan tenaga kerja dari luar (pekerja impor) yang dianggap oleh pimpinan kampus mampu untuk bekerja dalam memangku jabatan diberikan kepadanya. Saya menilai bahwa kebijakan pimpinan kampus untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar (pekerja Impor) untuk memangku jabatan dikampus IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menunjukkan ketidak mampuan akademisi atau pekerja dari dalam kampus. Dalam kajian ilmu politik, apakah dengan menghadirkan pekerja impor  dari luar sebagai strategi untuk mempertahankan atau memperkuat kekuasaan di kampus agar dapat berkuasa seterusnya.

Padahal, akademisi dan pekerja di dalam kampus cukup memadai untuk ditempatkan dalam jabatan dikampus. Tapi, mengapa harus mendatangkan dari luar, ini aneh sekali. Karena pekerja yang didatangkan dari luar belum pernah mengabdi dikampus ini, dan seolah-olah menikmati hasil kerja keras orang lain. Karena yang bersangkutan datang setelah kampus ini berubah status kelembagaan. 

Mungkinkah kualitas akademisi / pekerja dalam tidak mampu untuk bekerja dan menjalankan tugas yang diberikan. Jika, alasannya tidak cukup pangkat dan gelar akademik tetapi kenapa ada yang diangkat tidak sesuai dengan pangkat dan gelar akademik. 

Apakah pengangkatan ini menggunakan prosedur atau kebijakan, tanya Herman Kalau kebijakan, tentunya sarat dengan suka dan tidak suka (like and dislike). Kalau prosedur, tentunya berpegang pada aturan. 

Saya melihat ada dua pola yang diterapkan yakni kebijakan dan prosedur. Sehingga tidak utuh kebijakan dan tidak utuh prosedur. Sehingga membuat keputusan pengangkatan pejabat tersebut tidak profesional dan akuntabel.  

Kehadiran pekerja impor yang lahir dalam kalangan kolega, biasanya dalam kajian politik disebut perennial power (kekuasaan Abadi). Kemudian dalam melanggengkan kekuasaan dapat bertahan apabila dilakukan beberapa hal yakni; menghilangkan peraturan-peraturan, membuat kebijakan baru yang menguntungkan penguasa, membuat sistem kepercayaan yang membantu memperkuat penguasa, dan memperkuat nepotisme.

Ini adalah fenomena manajemen konflik tercipta yang akan melemahkan kinerja civitas akademika dalam menjalankan tugasnya. Meskipun manajemen konflik mampu memberikan dampak positif dalam mempertahan kekuasaan dan kemimpinan.(Saiful Alam, SE/STC).