HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mosi Tidak Percaya Segelintir Pengurus, Ketua KNPI Tamiang Tanggapi Dingin

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Ketua DPD II KNPI Aceh Tamiang, Adlin Nur   menanggapi dingin persoalan sehubungan beredarnya surat M...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Ketua DPD II KNPI Aceh Tamiang, Adlin Nur menanggapi dingin persoalan sehubungan beredarnya surat Mosi tidak percaya yang dibuat oleh segelintir pengurusnya. “Di Tamiang ini, Bupatinya saja didemo untuk turun, apalagi cuma seorang Ketua KNPI”. Sebut Adlin menjawab STC, Minggu (12/04).

Dia menilai bahwa mosi tidak percaya yang ditujukan kepada dirinya untuk mundur dari Ketua DPD II KNPI Aceh Tamiang adalah tidak mendasar dan jauh dari unsur unsur formal dalam sebuah organisasi. Konsideran yang menjadi landasan pernyataan bahwa Adlin sudah menyimpang dari organisasi pun dianggapnya absurd.

Lari dari tanggungjawab dan sebagainya, saya fikir hanyalah sebuah pembentukan opini untuk mendeskriditkan posisi saya sebagai ketua. Malah saya menilai fenomena yang muncul saat ini tak terlepas dari ekses tontonan dari kisruh dan persoalan yang terjadi di beberapa organisasi lain yang ada di pusat maupun daerahKata Adlin.

Ditambahkannya, idealnya, tontonan dan tuntunan berorganisasi, haruslah menjadi sesuatu yang equal dan wajib dikonsumsi oleh orang-orang yang ikut atau masuk dalam organisasi sehingga tercipta iklim yang sehat serta berjalan dinamis bagi eksistensi organisasi.

Disamping itu kata Adlin, dinamika yang berkembang saat ini merupakan hal yang biasa dan lumrah dalam sebuah organisasi, apalagi setingkat KNPI. Yang paling penting diingat oleh semua pihak adalah KNPI merupakan satu satunya wadah berhimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Indonesia yang bersifat terbuka dan Independen.

Anggota KNPI adalah OKP yang mengakui eksistensi KNPI sebagai wadah berhimpun OKP, serta perekat persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia. Setiap anggota wajib mengedepankan etika dan menjunjung tingggi nama baik serta misi organisasi. Ujarnya.

Masih kata Adlin sesuai peraturan organisasi KNPI No. 01/PO/KNPI/XII/2011 tentang Disiplin Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia; Peraturan Organisasi KNPI No. 03/PO/KNPI/XII/2011 tentang Permusyawaratan Dan Rapat-Rapat Komite Nasional Pemuda Indonesia; Peraturan Organisasi KNPI No. 05/PO/KNPI/XII/2011 tentang  Pedoman Administrasi Kesekretariatan Komite Nasional Pemuda Indonesia; seharusnya menjadi tuntunan bagi orang orang yang saat ini menjalankan amanah sebagai pengurus KNPI.

Janganlah kita apriori memandang suatu persoalan, apalagi menyangkut uang. Mekanisme hibah dan bantuan sosial sudah ditinggalkan oleh Pemkab Aceh Tamiang. Hal ini juga membuat  KNPI Aceh Tamiang yang baru setahun kepengurusan berjalan tidak pernah menerima dana hibah atau pun bantuan berbentuk uang. Jelas Adlin.

Diungkapkan Adlin, pemerintah saat ini sangat membantu dan telah memberikan perhatian kepada KNPI sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah, dalam rangka pembinaan kepemudaan melalui fasilitasi dalam bentuk kegiatan, yang kesemuanya itu mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

“Biarkan saya selesaikan ini secara internal, sambil berharap agar teman teman media lebih obyektif dan proporsional dalam mempublish setiap kejadian dan keadaan yang menyangkut dengan situasi kekinian di daerah, terutama Aceh”. Harapnya. (Rico Fahrizal/STC)