Ilustrasi (bin.go.id) Oleh : Zevi, S.H Allah S.W.T. memberi ujian tak melebihi kemampuan hambanya, itulah yang dirasa adinda/anand...
![]() |
Ilustrasi (bin.go.id) |
Oleh : Zevi, S.H
Allah S.W.T. memberi ujian tak melebihi
kemampuan hambanya, itulah yang dirasa adinda/ananda kita tercinta yang tengah
merasakan kejamnya isi penghuni bumi ini. Yakinlah ini semua hanya ujian dari
tuhan dan teguran untuk kami yang masih hidup yang mendengar tangisan mu saat
ini.
Kejadian memilukan terjadi dari bumi muda
sedia, berita duka yang menyelimuti saudara/adinda/ananda kita yang mengalami kekerasan
dan penganiayaan fisik, dan kini masih terbaring di tempat pemulihan fisik dan
mental sang anak, RSU-Aceh Tamiang. Akibat dari kekejaman sang wali yang
mengurusnya berhubung ibunda tercinta sedang mengadu nasib sebagai pahlawan
devisa di negeri jiran.
Alhasil adinda yang harus terbaring menatap
wajah haru dan penuh kesedihan bagi siapa saja yang melihatnya harus puas
dengan kejadian ini. Aceh Tamiang harus merelakan nama baik Kabupaten paling
timur Aceh ini menjadi buah bibir dikalangan insan publik terhadap kasus
kekerasan terhadap anak dibawah umur yang kali ini sungguh sangat tidak
manusiawi sekali. Secara kaca mata Victimologi memang yang sangat santer
sebagai laten victim adalah Wanita
dan Anak-anak, tapi kali ini pada kasus adinda yang tidak saya sebutkan namanya
hampir diluar batas kewajaran dan rasional berpikir kita sebagai makhluk
sosial.
Pasalnya, kasus yang menimpa harus merenggut
kecacatan fisik dan mental sang-adinda yang tak berdosa dan belum mengerti
apa-apa tentang dunia ini. Betapa tidak, di usianya yang kurang dari tiga tahun
adinda yang malang ini harus merasakan pahitnya perlakuan yang seharusnya
memberikan arti banyak tentang masa depannya nanti. Subhanallah..
Menamakan diri sebagai sebagai insan muda
yang sangat tergugah mendengar kejadian haru nan memilukan akan kejadian itu,
tanpa sadar tersentak naluri manusiawi saya mendengar kejadian keji tersebut. Kebetulan posisi saat ini
sedang di luar Aceh Tamiang, betapa maraknya pemberitaan tersebut di media,
baik cetak, online maupun elektronik, saya harus puas dengan kebencian prilaku
sadis dan tidak manusiawi seperti ini. Merasa terpanggil hati dan perasaan kita
mendengar kejadian ini terkhusus bagi anak-anak muda Tamiang yang berada di
perantauan. Hanya bisa memanjatkan do’a dan merenungkan hikmah apa yang
terkandung pada kejadian adalah sepercik pesan dari tuhan untuk anak yang
dilahirkan di dunia ini. Berharap mendapat keadilan dari Tuhan, Alam, Hukum, Konstitusi/Negara
dan bahwa apa yang menjadi ha-hak sang anak adalah merupakan cita-cita bersama.
Seiring dengan gencarnya program pemerintah
untuk memperjuangkan/ meningkatkan derajat serta martabat hak-hak anak dimata
sebuah negara yang berstatus negara hukum melalui stakeholder yang membawahi
tentang tufoksi dimaksud, pemerintah
menciptakan regulasi Lex Specialis dan
Lex Posterior yakni Undang-Undang No.
23 Tahun 2002 supaya lebih intens, spesifik/detil dan luas memaknai maksud dan
tujuan pasal demi pasal yang terkandung didalamnya dibanding pengaturan pada
hierarki per-UU sebelumnya.
Mengikuti maksud dan tujuan negara dalam
melindungi hak-hak kewarganegaraan termasuk hak-hak atas anak indonesia seperti
yang di amanahkan oleh ground norm melalui
implementasi Legal Order UUD-RI 1945,
disamping itu pula terjadi penindasan/ pelanggaran terhadap subjek hukumnya
yang sering bertolak belakang dengan perspektif sosiologis, yuridis dan
victimologis. Alam juga mengajarkan banyak tentang makna kehidupan, mengikuti
perkembangan peradaban manusia sebagai makhluk sosial.
Banyak hal menarik yang saya harus garis
bawahi dari kejadian yang menimpa adinda kita, yang paling membisingkan yaitu
kecaman dan vonis yang tak terbendung dari daerah tanah kelahiran saya yakni
"Aceh Tamiang", begitu banyak yang melancarkan serangan interupsi ketelinga
saya dan kawan-kawan se-perantauan dari segelintir teman, kerabat, famili, senior,
rekan sejawat, dll yang berhembus sangat kencang tentang “PEMBERITAAN MEMILUKAN
TERSEBUT”. Apa nak dikata.
Inilah SEBUAH fenomena sosial yang merupakan tanggung
jawab moril saya terpanggil sebagai kapasitas seorang Anak Muda, saya tak punya
kapasitas lebih untuk menamakan diri dari sebuah naungan organisasi, petugas
kemanusiaan atau pegiat HAM, pranata sosial dan sebagainya. Terlepas dari itu
semua, mari kita kesampingkan hal itu demi kepekaan sosial kita bersama
menyikapi kasus-kasus seperti ini.
Saya
cuma bisa menjelaskan ke-mereka kalau itu merupakan cerminan diri kita
terhadap tuhan, yang saya tau "anak adalah titipan Tuhan", tapi
ternyata ada benarnya juga pepatah "homo homoni lupus" yakni (manusia
adalah serigala bagi manusia lainnya). Bermacam-macam komentar untuk "Bumi
Muda Sedia" dari kejadian ini, ada yang menanggapi miris, kecaman, iba,
mengesalkan dan masih banyak lagi rasa/aroma dari ekses kejadian itu. Itu semua
saya kemas kedalam sebuah konteks berpikir dan introsfeksi diri saya khususnya
dan umumnya bagi para pejuang/pegiat hak-hak atas anak dan para pengambil
kebijakan.
Ungkapan filsuf Romawi (Cicero) yang
mengakatan Ubi Societis Ubi Ius (dimana
ada masyarakat disitu ada hukum), membawa kita kepada fenomena sosial bahwa
ternyata hukum itu ada ditengah-tengah kehidupan sosial semata hanya untuk
menertibkan prilaku kehidupan sosial kita dalam kehidupan bermasyarakat.
Bukanlah sebuah keinginan kita semua terhadap kasus yang menimpa adinda kita di
Aceh Tamiang, tapi ini semua kita jadikan pelajaran berharga agar tidak
terulang kembali pada kasus yang sama. Tanggung jawab moril kita terpanggil
disana demi menjaga wibawa dan harga diri dari sebuah perkauman dan teritori kewilayahan
dalam mengurangi angka kekerasan terhadap anak khusunya.
Semoga Allah memberikan kekuatan dan kesembuhan
untuk adinda/ananda disana. Kami disini hanya bisa mendoa’kan dari kejauhan dan
sambil berharap agar keadilan dapat ditegakkan oleh caturwangsa yang menangani
kasus ini sesuai mekaniswa normatif yang berlaku. Bagi saudara-saudara yang
“tergugah hatinya” menyikapi permasalahan ini agar lebih mampu memposisikan
diri, mengingat kondisi psikologis, mental dan kesehatan adinda kita tercinta
sedang sangat jatuh, do’a kita jauh lebih dibutuhkan sembari menjalani
perawatan medis oleh pihak Rumah Sakit dan jalur hukum oleh pihak Criminal Justice System (CJS) di wilayah
hukum Kabupaten Aceh Tamiang.
Untuk itu sepenggal pesan dari teman-teman
yang masih mengikuti perkembangan kasus ini, meminta agar siapa saja yang ingin
membesuk dan semua pihak yang ambil bagian
dalam upaya/mekanisme hukum demi mencari keadilan bagi kasus yang tidak
manusiawi pada adinda/ananda kita ini, agar menjaga semua aspek demi kesembuhan
terutama keadaan psikologis sang anak dapat terus dalam kondisi pemulihan.
Sebagai salah satu harapan agar siapa saja
yang menjenguk adinda kita supaya sebaiknya menggenakan pakaian sipil saja
untuk tidak menimbulkan kekhawatiran (shock) dan ketakutan berlebih pada “adinda/ananda dan keluarga”
yang tidak mengerti banyak tentang ranah/jalur hukum, dikarenakan adinda/ananda
yang sedang terbaring sedang membutuhkan perwatan ekstra, baik medis maupun
mental/psikologis.
Zevi, S.H. adalah Pemuda Kabupaten
Aceh Tamiang dan Paralegal di LBH PP3M Aceh. Email : zevie.sy@gmail.com