HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

LembAHtari Menyesalkan Terjadinya Pembalakan Liar Terus-menerus

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Berdasarkan hasil Monitoring LembAHtari tanggal 11-13 April 2015 di kawasan hutan Baling Karang Kecam...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Berdasarkan hasil Monitoring LembAHtari tanggal 11-13 April 2015 di kawasan hutan Baling Karang Kecamatan Sekerak Aceh tamiang yang berbatas dengan kawasan hutan Bidari Aceh Timur dan menelusuri jalur sungai tamiang, kegiatan pembalakan liar berlangsung terus menurus dilakukan oknum cukung kayu dari Aceh Tamiang /Aceh Timur yang dialirkan melalui jalur Sungai Tamiang dan diolah di kilang kayu yang ada di Kecamatan kota Kuala simpang. Hal ini dikatakan LembaHtari melalui press releasenya yang diterima STC selasa (14/4).

Lembahtari menyebutkan hasil produksi berupa kayu keras (Meranti, kruing, sembarang) dijual ke Medan melalui jalur darat. Dan ini sama sekali bukan kegiatan asal usul kayu rakyat dari lokasi-lokasi penebangan tanah hak milik atau lokasi perkebunan rakyat.

LembAHtari menyesalkan keadaan ini berlangsung terus menerus tanpa ada tindakan pencegahan/penghentian apa lagi penindakan secara hukum sesuai Undang Undang No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantas Perusakan Hutan dari Instansi Dinas Kehutaan dan Perkebunan baik Aceh Timur maupun Aceh Tamiang apalagi dari Pihak Kepolisian. Untuk itu lembAHtari menghimbau kepada Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda untuk menghentikan pembalakan liar di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur terutama di Kemukiman Simpang Jernih.

Hasil pengumpulan data ditemukan sebuah Koperasi dari Aceh Timur RA, dengan diketuai N, minggu malam mengangkut kayu melalui jalur sungai Tamiang ke kilang pengolah kota Kualasimpang tanpa dilengkapi dokumen dan hasil konfirmasi Direktur Eksekutif LembaHtari Sayed Zainal. M kepada petugas penerbit Dokumen Dinas Kehutanan Aceh Timur Agus Irpan, bahwa Kayu tersebut atas nama koperasi tanpa memilikin dokumen termasuk temuan lembAHtari di sungai Tamiang di desa Perupuk kemukiman Alur jambu sebanyak ±350 glebek terdiri dari kayu meranti dan sembarang yang juga tanpa dokemen.


LembAHtari mengingat kan Kepala Dishutbun Aceh Tamiang dan Aceh Timur termasuk pihak Kepolisian untuk menghentikan Pembalakan liar yang merajalela serta mengusut tuntas pelaku pembalakan liar termasuk yang mengatasnamakan masyarakat. (tim/STC)