suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Sebanyak 544 orang Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (3/4) menerima fo...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Sebanyak 544 orang Calon Pegawai Negeri
sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (3/4) menerima foto copy SK CPNS 80
persen dari badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten
setempat. Sementara SK asli CPNS dimaksud akan diberikan secara simbolis oleh
Bupati H. Hamdan Sati, ST pada 17 April mendatang bersamaan dengan acara Apel
Hari Kesadaran Nasional (HKN) dilapangan upacara Sekretariat Pemkab Aceh
Tamiang.
Kepala BKPP Aceh Tamiang, Syamsuri, SE
dikonfirmasi mengharapkan agar CPNS K2 formasi 2013/2014 untuk bisa menjaga
kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
“CPNS K2 formasi 2013/2014 harus benar
benar mengikuti aturan dan disiplin. Karena status CPNS 80 persen itu kan
berada pada titik rawan untuk diangkat sebagai PNS. Mereka masih berada dalam
pantauan BKPP. Jika ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran tentu mereka akan
menanggung resikonya masing-masing”, ungkap Syamsuri.
Untuk lebih mempermudah melihat atau
menandai para CPNS K2 80 persen, lanjut Syamsuri lagi, para CPNS dimaksud
setiap hari kerja diwajibkan mengenakan pakaian atas (baju) berwarna putih dan
pakaian bagian bawah berwarna hitam.
Ditanya tentang nasib pegawai Honorer
(kontrak) daerah K2 yang mengabdikan diri sebagai pendidik disekolah berstatus
swasta maupun disekolah yang dulunya swasta namun
kini sudah berstatus Negeri, Syamsuri, SE menyebutkan data nama-nama guru
tersebut masih diproses di BKN pusat. Syamsuri juga mengatakan, pihaknya masih
terus mengupayakan untuk membuat nasib para tenaga honorer K2 dimaksud bisa
menjadi jelas akan masa depannya.
Selanjutnya Syamsuri, SE menghimbau kepada
seluruh public agar segera melaporkan kepadanya apabila ada ditemukan pihak
pihak yang mengutip dana kepada para CPNS 80 persen maupun yang 100 persen dengan dalih untuk dana pengurusan atau alasan lain.
“Dalam pengambilan SK 80 maupun 100 persen
tidak dipungut biaya apapun. Dan apabila ada dipungut, segera laporkan kepada
saya selaku Kepala BKPP. Saya akan tindak secara tegas kepada oknum yang
melakukan pengutipan uang kepada CPNS tersebut”, tegas syamsuri. (Suparmin/STC)