HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasatpol PP Tamiang Nyaris Dihajar Massa

Foto : pembongkaran kios  suara-tamiang.com, KARANG BARU  -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Tamiang Oko Kurnia ny...

Foto : pembongkaran kios 
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Tamiang Oko Kurnia nyaris dihajar massa yang mengamuk saat tim Satpol PP melanjutkan pembongkaran kios pedagang, Jumat (10/4) sekira pukul 09.00 WIB.

Massa mengamuk dan mengejar Oki Kurnia. Untung saat itu datang Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman langsung mengamankan Oki dari kejaran ratusan warga. Oki dibawanya pergi dari lokasi pembongkaran.

"Langsung saya peluk, membawanya masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi untuk diamankan di suatu tempat," ungkap Rusman.

Mungkin merasa tidak puas, dua jam kemudian massa kembali mendatangi markas Satpol PP di Karang Baru. Ratusan warga Desa Medang Ara yang terancam kios usahanya dibongkar, bersikap tak ubahnya melakukan aksi demonstrasi.

Kepada pemerintah daerah, mereka meminta ganti rugi dalam bentuk barang yang rusak di saat terjadinya pembongkaran yang dinilai dilakukan secara paksa. 

Serta meminta Oki Kurnia dicopot dari jabatannya. Terkait kedua permintaan tersebut, massa menginikan jawaban selambat-lambatnya Selasa (14/4).

Anggota dewan dari komisi A juga terlihat di lokasi pembongkaran, di Jalan Medan- Banda Aceh, di antaranya Ismail, Muhammad Nuh, Sugiono, Dedi Suriansyah, Hera Wati Is, dan Fitri.

Sementara ratusan warga yang masih berada di markas Sapol PP tampak kecewa atas pembongkaran yang dilakukan tanpa memikirkan nasib orang miskin "Kami hidup, berusaha dan bertahan hidup di sana, tidak ada tempat lain untuk kami tinggal. Kalau dibongkar, relokasikan kami," sery Dedi, seorang warga Desa Medang Ara.

Sementara Rusman selain mengamankan Kasapol PP juga berusaha berdialog dengan warga, memberikan pemahaman. Akhirnya warga berangsur bubar meninggalkan markas Satpol PP.

Sebelumnya puluhan anggota Satpol PP melakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar di sepanjang jalan nasional Medan - Banda Aceh, aksi itu sudah dilakukan sejak Kamis (9/4). Sepanjang Desa Pahlawan hingga Kantor Camat Karang Baru, sekitar 30 bangunan sudah dibongkar.

Kecam
Sebelumnya Ketua DPRK Rusman mengecam cara Satpol PP yang melakukan pembongkaran kios warga di Desa Medang Ara, yang dinilainya dilakukan secara brutal.

Pembongkaran kios tersebut tidak sesuai kesepakatan antara warga, Komisi A DPRK Tamiang dan Satpol PP pada November 2014 lalu. 

"Termasuk dalam hal ini kesepakatan Satpol PP menunda pembongkaran bangunan dan setiap warga pemilik bangunan memundurkan bangunannya dari bahu jalan 1,5 meter," kata Rusman, Kamis (9/4).

Sementara kenyataannya, peringatan untuk membongkar baru dikeluarkan Selasa (7/4), lalu Kamis (9/4) langsung dibongkar. 

"Seharusnya diperingati lagi, dan diberi waktu untuk mereka memundurkan dan membongkarnya sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bila Satpol PP mengacu pada qanun penertiban, seharusnya semua bangunan liar ditertibkan. 

Bukan hanya di depan kebun PT Socfindo yang jauh dari perkotaan sehingga tidak muncul kesan Satpol PP diskriminatif. "Kami minta bupati mengevaluasi cara kerja Kasatpol PP," ujar Rusman. 

Sebelumnya Kasatpol PP Oki Kurnia mengatakan, pembongkaran dilakukan dalam rangka menindaklanjuti izin mendirikan bangunan (IMB) yang tidak tepat dibangun warga sehingga mengganggu transportasi dan keindahan kota, serta menyalahi prosedur IMB.

Sebelum pembongkaran, pihaknya sudah menyurati setiap pemilik, sejak akhir tahun 2014, dan sudah tiga kali diimbau untuk membongkar. 

"Dari pertemun dengan DPRK akhir tahun 2014, kami tunda agar dibongkar sendiri, namun tidak dilakukan," jelas Oki. (indra/stc)