Foto : SERAMBI/RAHMAD WIGUNA suara-tamiang.com , MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang warga Medan yang terlibat...
![]() |
Foto : SERAMBI/RAHMAD WIGUNA |
Tersangka
Erik Barus (34), ditangkap BNN saat berada di ATM dekat rumahnya, Jalan Letjen
Jamin Ginting, Gang Bendungan, Medan Tuntungan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat
(24/4) malam.
Dalam
penggeledahan di rumahnya ditemukan berbagai peralatan dan bahan untuk meracik
sabu-sabu, di antaranya gelas ukur, kompor listrik, selang, dan tungku.
Direktur
Psikotropika dan Prekusor BNN, Brigjen Agus Adriano menyebutkan, Erik hanya
berperan sebagai koki. Seluruh dana pembuatan sabu-sabu itu diperoleh dari
kelompok Sugianto (45) yang ditangkap lebih dulu di kediamannya, di Dusun
Batang Meku, Desa Lubuk Damar, Seruway, Aceh Tamiang, Jumat (24/4) siang.
Pada
penangkapan pertama, petugas juga meringkus istri Sugianto, Remmena (40), dan
dua pelaku lainnya, Supri (25), sopir keluarga Sugiono, serta Muzakir (35).
Sedangkan Remmena diketahui sengaja membuang barang bukti sabu-sabu sebanyak
enam gram, sehingga hanya 1 kg yang berhasil dipergoki petugas BNN sebagai
barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.
“Penangkapan
di Medan ini memang hasil pengembangan di Aceh. Setelah siang kita ungkap di
sana, hari itu juga kita meluncur ke Medan,” kata Agus ketika memaparkan kasus
itu di kediaman Erik, Senin (27/4) malam.
Agus
mengungkapkan, beberapa barang bukti yang disita merupakan barang yang sulit
diperoleh di Indonesia. Diduga, bahan seperti aceton, xylene, HCL, dan iodine
didatangkan dari luar negeri melalui pelabuhan tak resmi.
Menariknya,
pembuatan sabu-sabu yang sudah berlangsung dua tahun ini dipelajari para
tersangka secara manual. Petugas menemukan dua buah buku cara pembuatan
sabu-sabu dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris hasil print dari internet.
“Mereka belajar sendiri dari internet, Youtube. Ada dua buku panduan yang kita
amankan,” lanjut Agus.
Sebelum
mengungkap kasus ini, BNN lebih dahulu mengawasi aktivitas tersangka selama
empat bulan. Dari pemeriksaan awal, Sugianto yang merupakan pemodal bisnis
haram ini mengalami penurunan omset pada bisnis perkebunannya. Ia kemudian
mengalihkan modal usahanya ke bisnis pembuatan sabu-sabu. Malah pabrik
sabu-sabu itu pertama kali justru ditemukan di lantai dua rumahnya. Datuk
penghulu (keuchik) setempat tak curiga di lantai dua rumah itu ada pabrik
sabu-sabu karena Sugiono seorang pengusaha, sehingga siang malam ramai orang
yang ke luar-masuk rumahnya.
Kabag
Humas BNN, Slamet Pribadi menambahkan, produksi yang dihasilkan oleh jaringan
ini tidak terlalu banyak karena tidak terlalu aktif. Meski begitu, aktivitas
mereka sangat berbahaya karena sudah menyentuh level daerah paling bawah.
“Kegiatan
mereka ini membahayakan. Mereka ini ‘main’ sendiri, tidak ada kaitannya dengan
kelompok Jakarta yang baru kita ungkap,” kata Slamet.
Menurut
Slamet, para tersangka menyangkal sabu-sabu tersebut diedarkan di Aceh,
melainkan hanya di Medan dan wilayah Sumut lainnya. Petugas masih terus
mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku yang membantu mengedarkannya.