HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jaringan Narkoba Seruway Ditangkap di Medan

Foto : SERAMBI/RAHMAD WIGUNA suara-tamiang.com , MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang warga Medan yang terlibat...

Foto : SERAMBI/RAHMAD WIGUNA
suara-tamiang.com, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang warga Medan yang terlibat jaringan produksi sabu-sabu Seruway, Aceh Tamiang. Kuat dugaan pelaku mendatangkan sebagian besar bahan baku dari luar negeri.

Tersangka Erik Barus (34), ditangkap BNN saat berada di ATM dekat rumahnya, Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bendungan, Medan Tuntungan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/4) malam.

Dalam penggeledahan di rumahnya ditemukan berbagai peralatan dan bahan untuk meracik sabu-sabu, di antaranya gelas ukur, kompor listrik, selang, dan tungku.

Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, Brigjen Agus Adriano menyebutkan, Erik hanya berperan sebagai koki. Seluruh dana pembuatan sabu-sabu itu diperoleh dari kelompok Sugianto (45) yang ditangkap lebih dulu di kediamannya, di Dusun Batang Meku, Desa Lubuk Damar, Seruway, Aceh Tamiang, Jumat (24/4) siang.

Pada penangkapan pertama, petugas juga meringkus istri Sugianto, Remmena (40), dan dua pelaku lainnya, Supri (25), sopir keluarga Sugiono, serta Muzakir (35). Sedangkan Remmena diketahui sengaja membuang barang bukti sabu-sabu sebanyak enam gram, sehingga hanya 1 kg yang berhasil dipergoki petugas BNN sebagai barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.

“Penangkapan di Medan ini memang hasil pengembangan di Aceh. Setelah siang kita ungkap di sana, hari itu juga kita meluncur ke Medan,” kata Agus ketika memaparkan kasus itu di kediaman Erik, Senin (27/4) malam.

Agus mengungkapkan, beberapa barang bukti yang disita merupakan barang yang sulit diperoleh di Indonesia. Diduga, bahan seperti aceton, xylene, HCL, dan iodine didatangkan dari luar negeri melalui pelabuhan tak resmi.

Menariknya, pembuatan sabu-sabu yang sudah berlangsung dua tahun ini dipelajari para tersangka secara manual. Petugas menemukan dua buah buku cara pembuatan sabu-sabu dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris hasil print dari internet. “Mereka belajar sendiri dari internet, Youtube. Ada dua buku panduan yang kita amankan,” lanjut Agus.

Sebelum mengungkap kasus ini, BNN lebih dahulu mengawasi aktivitas tersangka selama empat bulan. Dari pemeriksaan awal, Sugianto yang merupakan pemodal bisnis haram ini mengalami penurunan omset pada bisnis perkebunannya. Ia kemudian mengalihkan modal usahanya ke bisnis pembuatan sabu-sabu. Malah pabrik sabu-sabu itu pertama kali justru ditemukan di lantai dua rumahnya. Datuk penghulu (keuchik) setempat tak curiga di lantai dua rumah itu ada pabrik sabu-sabu karena Sugiono seorang pengusaha, sehingga siang malam ramai orang yang ke luar-masuk rumahnya.

Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi menambahkan, produksi yang dihasilkan oleh jaringan ini tidak terlalu banyak karena tidak terlalu aktif. Meski begitu, aktivitas mereka sangat berbahaya karena sudah menyentuh level daerah paling bawah.

“Kegiatan mereka ini membahayakan. Mereka ini ‘main’ sendiri, tidak ada kaitannya dengan kelompok Jakarta yang baru kita ungkap,” kata Slamet.
Menurut Slamet, para tersangka menyangkal sabu-sabu tersebut diedarkan di Aceh, melainkan hanya di Medan dan wilayah Sumut lainnya. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku yang membantu mengedarkannya.

Sebagaimana diberitakan Serambi, Minggu (26/4) di halaman 16, terbongkarnya keberadaan pabrik sabu-sabu di Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang itu adalah hasil pengembangan kasus yang dilakukan BNN di Kota Medan. Disebutkan, Khairul Anwar alias Zakir, warga Lhokseumawe yang bermukim di Medan, adalah otak dari pembuatan sabu-sabu di lantai dua rumah Sugiono. (mad/serambinews)