HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Datok Heran, Politisi Teteskan Air Mata

Foto : Ilustrasi  suara-tamiang.com, SERUWAY -- DATOK Penghulu (Keuchik) Gampong Binjai, Aceh Tamiang, Suhendri mengaku heran mengapa ...

Foto : Ilustrasi 
suara-tamiang.com, SERUWAY -- DATOK Penghulu (Keuchik) Gampong Binjai, Aceh Tamiang, Suhendri mengaku heran mengapa pasangan suami istri (pasutri) Irwan (32) dan Siti Maharani (32) yang merupakan warganya, tega berbuat kasar terhadap Mawar, bocah 2,3 tahun yang dititipkan ibunya kepada mereka. 

Padahal, selama dititip, ibu korban rutin mengirimkan biaya hidup bocah itu dan antara korban dengan pasutri itu pun masih punya hubungan keluarga.

Hal lain yang membuat sang Datok Penghulu heran adalah sikap diskriminatif pasangan Irwan-Siti Maharani terhadap Mawar. Di rumah itu sebetulnya ada dua anak kecil. Selain Mawar, satu lagi adalah anak kandung pasangan Irwan-Siti.

“Tapi sejak tinggal di rumah itu, korban tidak pernah dibawa ke luar rumah meski di desa kami ada program posyandu. Bocah itu tak pernah diajak. Yang dibawa ke mana-mana oleh pasutri itu hanya anaknya saja. 

Padahal, di rumah itu mereka berempat orang,” ujar Suhendri menjawab di rumahnya, Selasa (21/4) kemarin.

Keprihatinan yang mendalam juga ditunjukkan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman. Saat membesuk korban yang dirawat di RSU Tamiang, Selasa kemarin, politisi Partai Aceh itu spontan meneteskan air mata melihat kondisi tubuh Mawar yang penuh bekas luka bakar dan gigitan. Kepalanya juga benjol-benjol diduga bekas pukulan.

“Ini perbuatan orang yang tak punya naluri kemanusiaan. Kita minta polisi menjerat mereka dengan pasal yang hukumannya berat,” ujar Rusman di tengah tangisnya.

Ia juga berharap, Komisi Perlindungan Anak (KPA) Pusat segera turun tangan mendampingi dan memperjuangkan hak-hak korban.

Secara spontan Ir Rusman juga membantu korban agar kepalanya segera dipindai (di-scan) di RS Materna Medan. Biaya scan korban bahkan ditanggung Rusman dengan menyerahkan bantuan Rp 2 juta.

Saat hendak meninggalkan RSU Tamiang, Rusman mendapat laporan dari Direktur RSU Aceh Tamiang, dr Lia Imelda Siregar tentang perawatan korban yang berstatus rawat umum, karena tak punya kartu keluarga (KK) dan tak terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat.
Mengetahui hal itu, Rusman bergegas balik ke ruang tempat Mawar dirawat. 

Di ruang itu, Mawar ditemani neneknya. Rusman meminta KK nenek Mawar untuk dibawa ke Catatan Sipil Aceh Tamiang agar dibuatkan KK yang mencantumkan nama Mawar. 

Setengah jam kemudian KK tersebut diserahkan kembali kepada keluarga Mawar untuk diurus dan didaftarkan ke BPJS Kesehatan. (md/serambinews)