suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Harapan segera dicairkannya dan honorarium perangkat Desa se Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat molor...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Harapan segera dicairkannya dan honorarium perangkat Desa
se Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat molor lebih dari dari 3 bulan nampaknya
masih berstatus abu-abu alias belum jelas. Para pemimpin desa menilai Pemkab
Aceh Tamiang yang dipimpin Bupati H. Hamdan Sati, ST terkesan hanya menuntut
Aparatur desa untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda
Pemerintahan Desa selama 24 jam penuh tanpa memikirkan hak (honor) bagi
perangkat desa.
Sehubungan dengan masalah itu, Pimpinan
DPRK Aceh Tamiang mendesak agar Pemerintah setempat segera mencairkan dana
honorarium perangkat Desa didaerah itu. Desakan tersebut dilakukan
dengan adanya puluhan Kepala desa (Datok Penghulu) serta Sekretaris Desa (Sekdes)
mendatangi Kantor DPRK di Karang Baru, Rabu (15/4) agar membantu memediasi
terkait hal tersebut antara Perangkat Desa dengan Pemkab Aceh
Tamiang.
Audiensi puluhan Kades dan Sekdes ke
Kantor Dewan tersebut disambut dan diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRK
Aceh Tamiang, Ir Rusman dan Juanda, SIP. Sedangkan dari pihak Pemkab setempat
hadir Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Tarmihim, dari Kabid Anggaran
pada DPPKA, Dipa Syahbuana dan dari Bagian Hukum Setdakab.
Selain tuntutan segera dicairkannya
honorarium perangkat Desa, para Kades dan sekdes pada audiensinya tersebut juga
menyampaikan keluhannya kepada Pimpinan Dewan agar dapat
mendesak Pemkab untuk segera mengeluarkan Dana Desa (BKPG), dan
mengganti kendaraan dinas datok (Kades) yang sudah tidak layak pakai akibat
termakan usia.
Kepala BPM, Tarmihim, Kabid anggaran
DPPKA, Dipa Syahbuana dan pihak Bagian Hukum setdakab menjawab semua persoalan
yang diajukan para pimpinan Desa tersebut terkait tuntutannya dengan nada yang
sama. Keterlambatan pembayaran dana terhadap semua yang diinginkan pengaudiensi
kata mereka hanya terkendala pada aturan yang hingga kini belum memenuhi
mekanisme yang ada.
Namun mereka akan mengupayakan agar
honorarium bagi perangkat Desa bisa secepat mungkin dikeluarkan dan dibagikan
kedesa masing-masing. Merasa belum puas menyampaikan keluhannya diforum
audiensi, usai pertemuannya diruang banggar dengan Pimpinan Dewan,
Sejumlah Pimpinan Desa dalam kesempatan itu kembali menemui wakil
DPRK, Juanda, SIP diruang kerjanya.
Mereka menyampaikan betapa sulitnya untuk
bisa menemui Bupati, H.Hamdan Sati, SE dikantornnya karena sang Bupati sangat
jarang berada di Aceh Tamiang. Menyikapi dari keluhan para perangkat Desa
dengan persoalan alat transportasi, lebih lanjut Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang,
Juanda, SIP mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat mengusulkan
program pengadaan sepeda motor untuk proses pelayanan Datok kepada rakyatnya.