HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Belum Dibayar Honor, Puluhan Datok Penghulu Datangi DPRK

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Harapan segera dicairkannya dan honorarium perangkat Desa se Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat molor...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Harapan segera dicairkannya dan honorarium perangkat Desa se Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat molor lebih dari dari 3 bulan nampaknya masih berstatus abu-abu alias belum jelas. Para pemimpin desa menilai Pemkab Aceh Tamiang yang dipimpin Bupati H. Hamdan Sati, ST terkesan hanya menuntut Aparatur desa untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa selama 24 jam penuh tanpa memikirkan hak (honor) bagi perangkat desa.

Sehubungan dengan masalah itu, Pimpinan DPRK Aceh Tamiang mendesak agar Pemerintah setempat segera mencairkan dana honorarium perangkat Desa didaerah itu. Desakan tersebut  dilakukan dengan adanya puluhan Kepala desa (Datok Penghulu) serta Sekretaris Desa (Sekdes) mendatangi Kantor DPRK di Karang Baru, Rabu (15/4) agar membantu memediasi terkait  hal tersebut antara Perangkat Desa dengan Pemkab Aceh Tamiang.

Audiensi puluhan Kades dan Sekdes ke Kantor Dewan tersebut disambut dan diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman dan Juanda, SIP. Sedangkan dari pihak Pemkab setempat hadir Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Tarmihim, dari Kabid Anggaran pada DPPKA, Dipa Syahbuana dan dari Bagian Hukum Setdakab.

Selain tuntutan segera dicairkannya honorarium perangkat Desa, para Kades dan sekdes pada audiensinya tersebut juga menyampaikan keluhannya kepada Pimpinan Dewan agar dapat mendesak  Pemkab untuk segera mengeluarkan Dana Desa (BKPG), dan mengganti kendaraan dinas datok (Kades) yang sudah tidak layak pakai akibat termakan usia.

Kepala BPM, Tarmihim, Kabid anggaran DPPKA, Dipa Syahbuana dan pihak Bagian Hukum setdakab menjawab semua persoalan yang diajukan para pimpinan Desa tersebut terkait tuntutannya dengan nada yang sama. Keterlambatan pembayaran dana terhadap semua yang diinginkan pengaudiensi kata mereka hanya terkendala pada aturan yang hingga kini belum memenuhi mekanisme yang ada.

Namun mereka akan mengupayakan agar honorarium bagi perangkat Desa bisa secepat mungkin dikeluarkan dan dibagikan kedesa masing-masing. Merasa belum puas menyampaikan keluhannya diforum audiensi, usai pertemuannya diruang banggar dengan Pimpinan Dewan, Sejumlah  Pimpinan Desa dalam kesempatan itu kembali menemui wakil DPRK, Juanda, SIP diruang kerjanya.

Mereka menyampaikan betapa sulitnya untuk bisa menemui Bupati, H.Hamdan Sati, SE dikantornnya karena sang Bupati sangat jarang berada di Aceh Tamiang. Menyikapi dari keluhan para perangkat Desa dengan persoalan alat transportasi, lebih lanjut Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda, SIP mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat mengusulkan program pengadaan sepeda motor untuk proses pelayanan Datok kepada rakyatnya.

Juanda juga meminta kepada Pemkab berkenaan dengan inventarisasi alat transportasi Datok yang ada saat ini, kelak bisa dijadikan asset Desa jika pengadaan sepeda motor baru untuk datok telah terealisasi. Juanda juga sangat mendukung jika Pemkab Aceh Tamiang meningkatkan nilai Honorarim perangkat Desa yang saat ini dinilai masih jauh dengan ketentuan UMR. (Suparmin/STC)