HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Geudubang Jawa Bubarkan Pengajian LDII

lembga dakwah islam indonesia suara-tamiang.com , LANGSA -- Puluhan warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baroe, bersama keuc...

lembga dakwah islam indonesia
suara-tamiang.com, LANGSA -- Puluhan warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baroe, bersama keuchik, tuha peut, imam, dan perangkat gampong setempat serta petugas Dinas Syariat Islam dan MPU Kota Langsa, Jumat (27/2) malam membubarkan pengajian Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang diduga menyimpang di sebuah rumah di Dusun Damai gampong tersebut.
Informasi dihipun Serambi, saat terjadi penggerebekan, jamaah pengajian LDII itu berjumlah lebih kurang 40 orang dan langsung membubarkan diri. Jamaah yang berasal dari luar gampong Geudubang Jawa itu lalu meninggalkan lokasi pengajian, sehingga tidak terjadi insiden apapun dengan warga.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM kepada Serambi Sabtu (28/2) mengatakan, pihaknya dihubungi oleh Imam Gampong Geudubang Jawa, Ustaz Sarman Lubis yang mengatakan ada pengajian yang diduga menyimpang di Dusun Damai. “Kata pak imam, masyarakat mau menggerebek tempat pengajian tersebut. Saya khawatir terjadi hal yang tak diingini, maka saya bersama personel WH dan Tgk Abdul Wahab Ali anggota MPU Kota Langsa meluncur ke lokasi,” ungkap Ibrahim Latif.
Ia menambahkan, sesampai di lokasi, puluhan masyarakat sudah bergerak menuju rumah pengajian yang diduga menyimpang itu. Namun jamaah yang jumlahnya sekitar 40 orang itu cepat-cepat bubar, meninggalkan lokasi, sehingga tidak sempat terjadi dialog dan juga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Kadis Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM yang didampingi Tgk Abdul Wahab Ali SE anggota MPU Kota Langsa menambahkan, sesuai fatwa MPU Aceh No.04 tahun 2004 tanggal 14 Sya’ban 1425 H atau 28 September 2004, bahwa LDII adalah ajaran menyimpang dan dilarang berkembang dan hingga kini fatwa tersebut belum dicabut.
Dikatakan juga, malam itu sekitar 30 warga menanyakan pada Abdi Syahputra, selaku penanggung jawab pengajian yang diduga menyimpang tersebut. Di hadapan warga, Abdi mengaku pengajian di rumahnya itu sama dengan pengajian LDII di Alue Dua, Kecamatan Langsa Baroe, pimpinan Jailani.
Dan pengajian itu sudah berlangsung dua tahun dan tak dilaporkan pada pimpinan desa. Sehingga, katanya sumber Serambi itu warga curiga apalagi anggota pengajian itu semua dari luar daerah dan sangat tertutup.
Keuchik Gedubang Jawa, Zulkarnein menegaskan, untuk menjaga agar tidak terjadi keresahan warga serta hal-hal yang tak diinginkan, pengajian yang sangat tertutup bagi warga setempat itu ditutup. Sedangkan pemilik rumah dan pengelola pengajian itu diserahkan pada Dinas Syariat Islam dan MPU Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua LDII Kota Langsa, Jailani yang dikonfirmasi Serambi kemarin menegaskan, bahwa organisasi yang dipimpinnya itu legal dan ada di seluruh Indonesia, serta pengajiannya tidak sesat. Menyangkut dengan adanya fatwa MPU yang menyatakan sesat, kata Jainali, masyarakat harus melihat adanya fatwa susulan yang tidak memasukkan LDII dalam kriteria sesat.
Dijelaskan juga, bahwa Fatwa MUI pusat tahun 2006 juga tidak melarang ajaran LDII. “Kami berharap kejadian di Geudubang Jawa agar tidak terjadi perpecahan umat. Padahal sebelumnya kami telah klarifikasi tentang keberadaan LDII dan kami umat Islam yang menginginkan persatuan ummat,” katanya.(yuh/Serambinews)