HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terlibat Curas, Oknum Polisi Polres Tamiang Terancam Dipecat

suara-tamiang.com , LANGSA -- Akibat terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat (6/3) terhadap nasabah Bank BR...

suara-tamiang.com, LANGSA -- Akibat terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat (6/3) terhadap nasabah Bank BRI Cabang Langsa, oknum anggota Polisi Polres Aceh Tamiang, Bripka. Fitri Marjoko, warga Gampong Paya Kubi Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang yang bertugas di Polsek Bendahara, terancam dipecat.
"Atas perintah Kapolda Aceh, siapapun yang melakukan tindak pidana baik itu anggota polisi, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Langsa, AKBP Sunarya, SIK didampingi Wakapolres, Kompol Hadi Saepul Rahman, SIK, Kabag Ops, AKP Jatmiko, saat menggelar jumpa pers, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Jumat (13/3), di Mapolres Langsa.

Dijelaskannya, oknum anggota polisi itu sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Untuk kasus curas pada nasabah BRI beberapa waktu yang lalu, tersangka bukan sebagai eksekutor melainkan sebagai perencana dan memantau kondisi lokasi yang akan dijadikan target pencurian.

Dalam kasus curas yang menimpa nasabah BRI Cabang Langsa atas nama Saifudin, (48), warga Dusun Damai, Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota, ada tiga orang tersangka, yakni selain oknum anggota polisi itu, dua lainnya adalah Iskandar Daini, (35), warga Dusun Perdagangan, Desa Simpang Opak, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan satu orang tersangka lagi masih DPO, yakni Ridwan.

Pengungkapan kasus itu berkat kerja keras anggota polisi dengan masyarakat. Awalnya berhasil diamankan tersangka Iskandar Daini di lokasi kejadian saat melakukan pencurian. Sementara, tersangka Fitri Marjoko, pada Rabu (11/3) menyerahkan diri ke Polres Aceh Tamiang dan selanjutnya, pada Kamis (12/3), dibawa ke Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Selain memberantas curas, Polres Langsa juga berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, sehingga siapapun baik itu masyarakat maupun anggota polisi jika kedapatan menggunakan narkoba maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, apalagi anggota Polres Langsa maka jangan segan-segan untuk melapor ke Polres," tegas Kapolres.

Bahkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di internal Polres Langsa telah melakukan tes urine kepada semua personil, tidak terlepas juga personil yang melakukan penjagaan melekat kepada Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Ketua DPR," Jangan sampai polisi yang melakukan pemberantasan narkoba, tapi polisi juga yang melakukan penyalahgunaan narkoba," ucapnya. (m syafrizal/medanbisnis)