HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT Tanindo Intertraco dan Distannak Tamiang Sosialisasi Herbisida

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- PT Tanindo Intertraco bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Senin...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- PT Tanindo Intertraco bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (16/3) melakukan sosialisasi produk pembasmi gulma pengganggu tanaman. Sosialisasi yang melibatkan ratusan orang peserta dari kelompok tani (Poktan) se Kabupaten Aceh Tamiang  tersebut digelar di gedung SKB Karang Baru.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama,  PT Bisi International TBK juga melakukan hal serupa dengan mensosialisasikan benih unggulannya, yaitu jagung dan padi.

Area Manager Sumbagut, Ir Alam Sembiring melalui Marketing Development Area Sumbagut, Sadeli Irawan didampingi Marketing Eksekutif FC, M. Irwan, SP dan Marketing Eksekutif Agri, Hadi Iman  mengatakan, Herbisida terbatas yang disosialisasikan dimaksud memiliki dampak yang sangat positif bagi petani tanaman pangan dan perkebunan.

“Yang kita sosialisasikan kali ini ada 3 jenis herbisida, yakni Noxone 297 SL, Servexsone 276 SL dan Divoxone  243 SL yang mempu menyiangi tanaman pangan seperti padi , kacang kedelai cabe dan lainnya maupun tanaman perkebunan jenis karet, kakao (cokelat) dan kelapa sawit”, kata sadeli Irawan.

Sadeli juga menambahkan, penyiangan gulma pada tanaman dengan menggunakan herbisida Paraquat akan lebih meningkatkan hasil produksi tanaman petani. Diharapkan Dinas Pertanian setempat melalui para Kelompok Tani di Aceh Tamiang dapat  menjembatani penggunaan herbisida tersebut kepada seluruh petani.

Salah seorang pengurus Kelompok Tani asal Desa Paya Meta Kecamatan Karang Baru, Aminal kepada beritalima mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada penyelenggara kegiatan. Sebab kata Aminal, dengan adanya sosialisasi itu, para petani dapat memahami tentang herbisida yang dimaksud.

Namun lanjut Aminal lagi, para kelompok tani tetap akan mengikuti arahan serta petunjuk dari Dinas Pertanian terhadap segala kegiatan pertanian pada kelompoknya.

Acara Sosialisasi dimaksud dihadiri Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Fuadi, Kabid Produksi Dan Perlindungan Tanaman, Fatimah Hanum, SP beserta Kasi dan Stafnya. (SUPARMIN/STC)