HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

"Penumpang Gelap" Dalam APBK Aceh Tamiang Harus Ditumpas

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Penumpang gelap yang naik di luar terminal bus atau yang di kenal dengan cara memasukkan dana anggaran...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Penumpang gelap yang naik di luar terminal bus atau yang di kenal dengan cara memasukkan dana anggaran tanpa melalui prosedural hukum dan peraturan yang berlaku dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) harus di tumpas di Aceh Tamiang karena hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum seperti yang terjadi keributan antara Gubernur DKI Jakarta Ahok kontra DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)Kabupaten Aceh Tamiang M.Hendra Vramenia ketika mengajukan pertanyaan pada sension tanya jawab acara Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2016 yang berlangsung di Gedung SKB Karang Baru,Kabupaten Aceh Tamiang Selasa (10/3).

Ketua KTNA Aceh Tamiang M.Hendra Vramenia lebih lanjut pada acara tersebut membeberkan sering terjadi dalam APBK Aceh Tamiang muncul penumpang gelap atau anggarannya muncul tanpa dimasukkan dalam KUA-PPAS tetapi bisa muncul dalam APBK Aceh Tamiang.

"Sudah seharusnya dan sudah saatnya penumpang gelap perlu di berantas karena memasukan anggaran diluar prosedural mekanisme peraturan yang berlaku,sebab memasukkan anggaran ada tahapannya dan bukan main langkah-langkahi tahapan mekanisme yang berlaku"ungkap Hendra.

Selain itu beber Hendra,selama ini juga terjadi tumpang tindih anggaran  antara SKPK yang ada di daerah ini,bahkan sudah dimasukkan anggarannya pada tahun yang sebelumnya ternyata muncul pula anggaran yang sama pada tahun berikutnya.

Hendra juga pada kesempatan tersebut memberikan saran seharusnya dana Otsus Provinsi Aceh diprioritaskan untuk sektor pertanian karena masih banyak petani di daerah ini kehidupannya belum sejahtera karena lahan pertanian yang digarap tidak ada irigasinya,sehingga menyulitkan bagi petani dalam meningkatkan produktivitas."Kalau irigasi tidak ada karena areal persawahan di daerah ini merupakah sawah tadah hujan,maka tunggu saja nanti lahan pertanian yang ada akan beralih fungsi untuk bidang yang lain,sehingga mengancam program ketahanan pangan di daerah ini",kecam Hendra.

Wakil Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnaen pada kesempatan tersebut menyatakan memang sebahagian besar angka kemiskinan ada di desa-desa dan sektor pertanian menyerap tenaga kerja yang relatif lebih banyak bila dibandingkan dengan sektor industri."Hanya dengan memberdayakan sektor pertanian para petani dapat meningkat kesejahteraannya",ujar Iskandar.

Iskandar,menambahkan memang benar areal persawahan di daerah ini masih menggandalkan sawah tadah hujan,tetapi bagaimana kita mau membangun irigasi dan waduk jika sumber airnya tidak jelas diketahui dimana ada sumber air."Selama ini untuk mengatasi hal itu dibangun sumur pancang untuk mengairi persawahan dan memang hasilnya belum maksimal",terang Iskandar.

Iskandar menyatakan,yang menyangkut anggaran pembangunan di daerah ini juga belum ada"benang merah"antara Kabupaten dengan Provinsi dalam hal persetujuan anggaran. "Tidak ada jaminan rencana anggaran yang kita usulkan ke tingkat Provinsi disetujui,makanya di munculkan di APBD tingkat Kabupaten",tegasnya.

Wabup menyatakan dalam perumpamaannya,Kabupaten Aceh Tamiang seperti kita mau tidur memakai kain sarung ,kita tutup kaki datang nyamuk masuk ke telinga,kita tutup telinga muncul nyamuk mengigit kaki,sehingga kita tidak bisa tidur karena diganggu nyamuk."Begitu juga anggaran yang ada sedikit,maka belum bisa maksimal melaksanakan program pembagunan di daerah ini",ujarnya.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir.Rusman pada kesempatan tersebut menyatakan Kabupaten Aceh Tamiang setiap tahun perolehan dana Otsus terus menurun.

Sekretaris Bapedda Provinsi Aceh Zulkifli pada kesempatan tersebut menyatakan,memang dana Otsus selama ini diprioritaskan juga untuk sektor pertanian,namun sektor-sektor yang lain juga tidak bisa diabaikan.

Menurut Zulkifli pembagian dana Otsus yaitu 60 persen untuk Provinsi dan 40 Persen lagi untuk 23 Kabupaten/Kota di Aceh.Dalam pembagian dana yang 40 persen itu ada furmulanya yang menjadi parameter yaitu luas wilayah,jumlah penduduk,angka indek kehidupan,angka indek kontruksi dan parameter lainnya,maka perolehan dana Otsus untuk Kabupaten Aceh Tamiang setiap tahun terus menurun dalam memperoleh dana Otsus.

Menurut Zulkifli keberadaan penumpang gelap yang naik di luar terminal memang harus dicegah. "Kalau memang memasukkan anggaran dalam APBK,sebaiknya para penumpang naik bus di terminal yang resmi",saran Zulkifli dalam tamsilnya menjawab pertanyaan Ketua KTNA Aceh Tamiang.

Zulkifli juga menyatakan munculnya "penumpang gelap"dalam APBK kemungkinan antara SKPK dan DPRK belum memahami mekanisme penyusunan RAPBK."RAPBK harus disusun sesuai mekanisme tahapan,Undang-Undang,Peraturan Hukum yang berlaku ,jika tidak ditempuh sesuai prosedural hukun atau peraturan yang berlaku,maka bisa saja kemungkinan nanti muncul masalah hukum dan diperiksa KPK atau aparat hukum lainnya",tegasnya seraya memaparkan semu prosedural dan tahapan penyusunan RAPBK Kabupaten/Kota dan RAPBA.

Musrenbang tingkat Kabupaten Aceh Tamiang itu kemarin dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tamiang H.Hamdan Sati,ST di gedung SKB Karang Baru.Hamdan pada kesempatan itu berharap kepada seluruh peserta Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2016 dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga anggaran pembangunan di Aceh Tamiang tepat sasaran dan bermanfaat dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh Tamiang (Muhammad Hanafiah/Waspada).