HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemberhentian Sementara Geuchik Gampong Sidodadi Sarat Kepentingan

ilustrasi: hengkang suara-tamiang.com , LANGSA -- Geuchik non Aktif Gampong‎ Sidodadi Kecamatan Langsa Lama (Rahmad Hidayat) menilai...

ilustrasi: hengkang
suara-tamiang.com, LANGSA -- Geuchik non Aktif Gampong‎ Sidodadi Kecamatan Langsa Lama (Rahmad Hidayat) menilai pemberhentian sementara terhadap dirinya oleh Wali Kota Langsa sarat kepentingan dan terkesan otoriter (semena-mena).

Hal itu disampaikan Geuchik Non Aktif Rahmad Hidayat kepada Suara Tamiang, menurut dia Surat keputusan Wali Kota Langsa Nomor 139/141/2015, tertanggal 12 februari tahun 2015, tidak menyelesaikan persoalan yang subtansial, akan tetapi dapat memunculkan persoalan baru terhadap masyarakat gampong sidodadi, ketidak hati-hatian Walikota Langsa didalam mengambil keputusan ialah menerima tanpa selektif surat Tuha Peuet Gampong setempat yang diduga tidak berdasar.

Pertama surat Tuha Peuet dimaksud dasarnya pernyataan beberapa orang warga yang menginginkan geuchik di nonaktifkan, akan tetapi tidak ada pemberitahuan secara resmi dari penyidik kepada tuha peuet, prihal sangkaan terhadap geuchik bersangkutan, hal ini bila kita lihat dari sisi administrasi merupakan sebuah kelemahan, selanjutnya surat Tuha Peuet tersebut diduga telah memuat keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, disebutkan pada pokok surat dimaksud menerangkan bahwa musyawarah dilaksanakan di sekrerariat tuha peuet, padahal faktanya musyawarah bertempat di rumah salah seorang anggota Tuha Peuet.

Selanjutnya mesih menurut 'Rahmad Hidayat ( geuchik nonaktif gampong sidodadi), pernyataan warga yang terlampir pada surat pernyataan yang mengatasnamakan warga masyarakat gampong sidodadi tangal 23 januari 2015,  kini telah disangkal oleh beberapa warga yang mengaku dirinya tidak pernah hadir untuk prihal trsebut, dikarnakan namanya ada pada lembaran lampiran surat tersebut maka beberapa warga akan membawa prihal ini ke ranah hukum, baik soal pemalsuan tanda tangan ataupun prihal surat tuha peuet yang diduga telah memalsukan keadaan tersebut.

Sementara itu Sekreraris Tuha Peuet Gampong Sidodadi ( Trimo) , ketika dihubungi oleh awak media melalui telselnya membenarkan tidak ada rapat di sekrerariat pada tanggal tersebut, karena dirinya sedang berada di Takengen, sementara kantor sekretariat Tuha Peut berada dirumahnya.

Diakuinya dia tidak mengetahui maksud diadakannya rapat itu, memang nama dirinya ada dalam lembaran daftar hadir, rapat itu yang dilaksanakan di rumah salah seorang anggota Tuha Peuet, bukan dirumahnya. (Saiful Alam.SE/STC)