HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diayun Gempa, 46 Rumah Warga Geumpang Rusak

suara-tamiang.com, SIGLI -- Sedikitnya 46 rumah di empat desa Kecamatan Geumpang, Pidie rusak akibat diayun gempa 5,3 SR pada pukul 21.29...

suara-tamiang.com, SIGLI -- Sedikitnya 46 rumah di empat desa Kecamatan Geumpang, Pidie rusak akibat diayun gempa 5,3 SR pada pukul 21.29 WIB, Selasa (3/3) dua hari lalu. 

Namun, data yang diterima dari pihak kecamatan itu akan dicek ulang ke lokasi oleh Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Pidie.

Kepala Pelaksana BPBD Pidie, Apriadi SSos kepada Serambi, Kamis (5/3) menyebutkan, selain 46 rumah yang rusak, akibat gempa itu juga ada sejumlah bangunan lainnya yang rusak, seperti halnya Puskesmas pembantu di Bangkeuh, kantor Camat, Polsek dan Koramil Geumpang.

Selain itu lembaga pendidikan yang juga terkena dampak gempa itu adalah SDN, SMAN, dan gedung SMP Geumpang. Kemudian SD Pulo Lhoih dan SD Keune.

“Kerusakan bangunan rumah dan gedung milik pemerintah itu adalah berupa retak lantai, dinding, kaca pecah serta ada yang bagin depan bangunan yang hancur,” kata Apriadi. 

Namun, rumah penduduk itu masih bisa ditempati, setelah pemiliknya memasang terpal sebagai atap dan memasang kayu sebagai penyangga.

Disebutkan juga ke 46 rumah yang rusak itu merupakan bangunan kayu dan permanen. Rinciannya di Desa Leupeu sebanyak sembilan 19 rumah. 

Kedua Desa Pulo Lhoih sembilan, Bangkeuh enam dan Gampong Pucok serta Keune masing-masing satu unit rumah rusak.

Selanjutnya, data diterima BPBD dari Kecamatan Geumpang, Kamis kemarin kerusakan juga terjadi pada tujuh unit masjid, lima meunasah dan satu balai pengajian. Ke semua itu terletak di empat desa, Bangkeuh, Leupeu, Pulo Lhoih dan Keune.

Apriadi mengatakan, seharusnya pihak kecamatan melaporkan data kerusakan akibat bencana seperti itu yaitu dalam satu kali 24 jam pacakejadian. Diakuinya, dalam musibah gempa kali ini pihak kecamatan terlambat memberi laporan. 

“Maunya kita harus cepat bergerak, sehingga laporan ke pemerintah provinsi hingga ke pusat cepat disampaikan,” kata Apriadi.

Untuk itu, Apriadi mengaku setelah mendapat laporan dari pihak Kecamatan Geumpang itu, maka dirinya akan cross chek ulang ke lokasi kejadia. 

“Kami bukan tidak percaya dengan laporan camat, tapi prosedurnya begitu, perlu menurunkan tim untuk melihat langsung ke lokasi,” tegas Kepala BPBD Pidie itu. 

Maka itu, BPBD butuh waktu sampai satu minggu ke depan untuk verifikasi ualng data kerusakan akibat gempa itu. 

Tim BPBD ini turun juga melibatkan tenaga ahli sekaligus menghitung besar kerusakan dialami satu bangunan.(aya)
Bupati Pijay Salurkan Dana Gampong
MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay), H Aiyub Abbas, Kamis (5/3) menyalurkan dana gampong 2015 secar simbolis di di Oprom Sekdakab setempat. 

Penyaluran dana itu juga ikut disaksikan para pejabat di jajaran Setdakab Pijay. Dana yang dibagikan untuk 222 desa itu dengan totalnya Rp 42.125.836.158 (APBN Rp 9.159.566.325 dan APBK 32.966.269.833). 

Para penerima Dana Alokasi Gampong (ADG) secar simbolis itu yaitu, Muslim Daud (Keuchik Parade Panteraja), Munawir (Keuchik Deah Pangwa Trienggadeng), H Hasanuddin (Keuchik Gampong Ulee Gle Bandardua), Mahmudi (Keuchik Meunasah Raya Meurahdua), Keuchik M Diah Muddin Masjid Tuha Meureudu), M Kaoy (Keuchik Kayee Raya Bandarbaru), Zulkifli Salim (Keuchik Nangroue Barat Ulim) dan Yusradi, Keuchik Gampong Cot, Kecamatan Jangkabuya.

Dalam kesempatan itu Aiyub Abbas mengatakan, untuk tahap awal yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah upah jerih keuchik/perangkat, imam serta uang tebus beras miskin (raskin). Bupati Pijay berharap, agar ADG dikelola dengan baik demi kemajuan gampong itu sendiri. 

Dengan disalurkan dana tersebut, desa berkewajiban menyusun rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) serta rancangan anggaran pendapatan biaya gampong (R-APBG) sebagai acuan program.

Bupati juga berpesan, dalam menjalankan berbagai kegiatan di gampong supaya para keuchik harus bekerjasama dengan perangkatnya dan mengedepankan musyawarah dengan semua warga.

Harapan sama juga disampaikan Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pijay, Drs Diwansyah. 

Katanya, ADG yang diterima setiap gampong berbeda jumlah nominalnya. Hal itu sesuai dengan PP Nomor 43 dan PP Nomor 60 tahun 2014. 

Dimana, formulasi besaran ADG per-desa mengacu antara lain pada, luas wilayah, jumlah penduduk serta tingkat kemiskinan. (ag/serambinews)

Foto : Ilustrasi/solopos.com