HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Desa Butuh Sistem Informasi

Perjalanan gagasan Sistem Informasi Desa Oleh: Tohap P. Simamora Menyahuti kehadiran UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, mak...

Perjalanan gagasan Sistem Informasi Desa
Oleh: Tohap P. Simamora

Menyahuti kehadiran UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap desa yang akan melakukan berbagai kegiatan gerak pembangunan sangat membutuhkan Sistem Informasi. Ke depan, Sistem Informasi ini dibutuhkan sebagai dokumen awal untuk merancang berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa.

Tidak seperti selama ini, dimana desa dalam menjalankan program pembangunan tidak diawali dengan basis data dan informasi yang sudah dimiliki desa. Kebanyakan dari program yang dilaksanakan di desa adalah berdasarkan kehendak/kemauan dari pihak yang menyelenggarakan kegiatan. Bukan karena kebutuhan dari desa itu sendiri. Akibatnya, banyak program yang bersifat fisik yang dilakukan di desa menjadi mubajir atau tidak memberi manfaat bagi warga yang tinggal di desa.

Sementara itu, biasanya pihak penyelenggara kegiatan yang bukan berdasarkan kebutuhan warga desa ini bukan hanya dari unsur birokrasi seperti Kementerian ataupun Dinas (SKPD), juga datang dari pihak perusahaan profit yang sedang menjalankan program CSR dan banyak lembaga nonprofit/Sosial yang melaksanakan program pengabdian masyarakat.
Sebelum UU Desa disahkan, sebuah lembaga yang bergerak di bidang informasi pedesaan di Yogyakarta, yakni Combine Resourch Institue atau CRI ternyata telah melakukan berbagai uji coba disejumlah desa di Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah tentang Manajemen Sistem Informasi Desa. Dan hingga saat ini, beberapa desa yang sudah menjalankan Program Sistem Informasi Desa (SID) telah menjadi rujukan bagi daerah-daerah dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan dan Nusa Tenggara Barat.

Beberapa daerah yang sudah melakukan kunjungan studi banding telah mengaplikasikan program SID di daerahnya masing-masing.

Untuk menjalankan Program SID di desa-desa, pihak CRI terlebih dahulu membangun pemahaman bersama dengan komunitas desa tentang apa dan bagaimana Sistem Informasi Desa (SID), apa manfaat dan tujuannya bagi desa maupun bagi warga sendiri. Inisiatif pembuatan SID ini diawali pemerintah desa (perangkat desa) di setiap wilayah, dimana mereka harus membuka kesempatan adanya partisipasi dan kolaborasi dengan warga untuk menyusun data informasi yang akan dikumpulkan sehingga memudahkan pihak lain melakukan akses.

Untuk mengajak partisipasi warga, mereka memanfaatkan media komunitas di tingkat desa. Hal ini penting untuk memetakan potensi penerapan SID, apakah bisa menjangkau seluruh kelompok komunitas/warga desa atau tidak. Dengan mengelola SID dan adanya sebuah media bersama di tingkat desa maupun di jejaring antar desa, akan memberi kebermanfaatan yang lebih luas dengan adanya SID.

Program SID ini sudah dikembangkan dan diimplementasikan disejumlah desa, baik di Jawa maupun luar pulau Jawa yang meliputi Sektor Pertanian, Sektor Pelestarian Lingkungan Hidup, Sektor Analisis Kemiskinan Partisipatif, Sektor Pengurangan Resiko Bencana, Sektor Kehutanan, dan Sektor Pelayanan Publik.

Sektor Pertanian merupakan bidang terpenting dan dominan dalam kehidupan perdesaan kita. Namun potensi sektor pertanian relatif menurun baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Selain faktor peralihan fungsi lahan, juga turunnya kuantitas dan kualitas hasil pertanian bisa terjadi karena kurangnya dukungan dari manajemen pertanian. Selama ini kalangan petani kurang memanfaatkan informasi sebagai bagian dari kegiatan pertaniannya.

Dengan adanya SID berisi informasi Pertanian, termasuk data potensi yang dimiliki desa bisa digunakan oleh petani menguatkan atau meningkatkan kualitas pertaniannya. Selama ini yang sering terjadi, harga hasil pertanian yang dijual ke pasar menimbulkan kerugian karena pada saat panen/produksi terjadi kebanjiran produk. Ada daerah lain yang juga memproduksi hasil pertanian yang sama atau hasil pertanian dari luar negeri ikut membanjiri pasar domestik.

Kedua, SID di Sektor Pelestarian Lingkungan. Dengan Sistem Informasi ini, potensi lingkungan hidup yang dimulai dari tingkat keluarga (rumah tangga) akan sangat membantu terjaminnya kualitas kelestarian lingkungan hidup yang sehat di desa. Melalui SID diharapkan dapat terhimpun data dasar dan data potensi hingga tingkat keluarga untuk menguatkan proses pengelolaan lingkungan berbasis data desa. Selama ini, kita masih terlalu abai terhadap pengelolaan lingkungan hidup sekitar kita. Padahal, jika lingkungan kita rusak akan dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi warga, terutama atas ancaman kesehatan warga yang terganggu.

Ketiga, Pemanfaatan SID Sektor Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP). Data kemiskinan yang ada saat ini cenderung menimbulkan “spekulasi”. Sering menimbulkan kecemburuan dan dituding diskriminasi. Kondisi ini terjadi karena dalam penyusunan data kemiskinan tersebut tidak melibatkan partisipasi dari warga. Banyak program penanggulangan kemiskinan, namun data acuan yang dipakai berbeda-beda. Data yang dihimpun lembaga/kementerian tidak memiliki jaminan kualitas keakuratan. Hal ini terbukti makin seringnya terjadi di lapangan penerima manfaat program kemiskinan bukan Keluarga Miskin (Prasejahtera).

Ditambah lagi, penentuan indikator dan penghitungan indeks kemiskinan tidak dilakukan terbuka dan menjadi kewenangan penuh pemerintah di tingkat pusat. Akibatnya, banyak program tidak tepat sasaran.

Inisiatif penerapan Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP) di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2011 menjadi contoh kasus bagaimana desa bisa membangun sistem analisis mandiri dengan dukungan SID. Data dasar di tingkat desa sangat berguna melandasi proses analisis kemiskinan yang terbuka dan akurat. Dengan penerapan AKP ini, kini banyak daerah melakukan studi banding ke Kabupaten Gunungkidul mempelajari sistim analisis mandiri yang digunakan untuk menentukan taraf kemiskinan dari masing-masing keluarga.

Keempat, Program SID dapat dimanfaatkan di Sektor Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Setiap kali terjadi bencana, biasanya kita tidak mendapatkan data akurat. Pendataan dilakukan setelah terjadi bencana tanpa ada data pembanding. Padahal dengan adanya program SID, data desa bisa dibangun sebagai bagian dari skema mitigasi (Pemahaman Pencegahan Bencana) di tingkat desa. Penerapan SID ini untuk mendukung inisiatif pengurangan risiko bencana di tingkat desa dan antar desa sudah mulai dikembangkan, terutama desa-desa yang sudah terakses internet. Di sejumlah desa sudah sering kita lihat tanda-tanda (penunjuk arah) untuk memudahkan warga bila terjadi bencana di wilayahnya.

Kelima, bagi desa di kawasan ataupun pinggiran hutan juga bisa memanfaatan program SID Sektor Kehutanan. Misalnya, Inventarisasi Pohon, Satwa maupun Fauna sehingga desa dapat mengetahui potensi-yang dimiliki. Pohon dan hutan bermanfaat untuk kelestarian lingkungan hidup juga memiliki aspek produktif.

Namun, pemanfaatan kayu dan hutan sebagai aset produktif harus dikelola dengan manajemen yang tepat dan akurat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif, bagi lingkungan maupun kehidupan sosial.

Beberapa desa memiliki pengalaman melakukan pendataan aset pohon dan hutan sehingga bisa mendukung manajemen hutan yang lestari dan sekaligus berdampak ekonomis. Karena bernilai ekonomis, warga akhirnya rajin menanam pohon di lahan yang tidak produktif atau lahan yang memiliki tingkat kecuraman.

Keenam, pemanfaatan SID di Sektor Pelayanan Publik. Informasi yang disiapkan tidak terbatas hanya pada urusan administrasi dan surat-menyurat saja, termasuk pelayanan data dan informasi warga yang layak untuk diketahui semua pihak.

Sektor inipun secara khusus disinggung dalam Undang Undang Desa, dimana pemerintah desa dan lembaga masyarakat tingkat desa yang merupakan badan publik yang harus siap mengelola data dan informasi publik yang dimiliki. Data dan Informasi Publik dapat diakses melalui program SID. Akhirnya Data dan Informasi yang dimiliki desa jadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

Bagaimana desa Anda, Apakah sudah menerapkan program SID ? Atau masih mengandalkan Papan Informasi? ***

Penulis, Tohap P. Simamora, Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia Wilayah Sumatera Utara (JRKI-SU).