HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Anggota Kodim Atim Tangkap Pengoplosan Pupuk

suara-tamiang.com, LANGSA -- Personel TNI dari Satuan Intelijen Kodim 0104/Aceh Timur, Minggu (8/3) sore menggerebek gudang pengoplos pu...

suara-tamiang.com, LANGSA -- Personel TNI dari Satuan Intelijen Kodim 0104/Aceh Timur, Minggu (8/3) sore menggerebek gudang pengoplos pupuk urea bersubsidi pemerintah, yang diolah menjadi non subsidi di Desa Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Selain menangkap satu pelaku, Slamet Raharjo, warga Desa Seunebok Baru, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, juga disita 67 karung atau sekitar 3.350 Kg pupuk urea subsidi. 

Barang bukti pupuk, termasuk mobil Suzuki Carry BK 9680 CO, dan seorang dari tiga tersangka berhasil ditangkap dan sore itu juga diamankan di Makodim 0104/Atim di Langsa.

Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Endra Saputra Kusuma ZR melalui Pasi Intel Kapten CPM Lili Fitriadi, Senin (9/3) menjelaskan, penggrebekan dan penangkapan tersangka pengoplos pupuk urea bersubisidi itu, berawal dari anggota unit Inteldim 0104/Atim, Sertu Irsal mendapat informasi dari masyarakat.

Bahwa di sebuah gudang tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, di Desa Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, selama ini adanya kegiatan pengolahan pupuk subsidi menjadi non subsidi. Selanjutnya Sertu Irsal, melaporkan informasi tersebut kepada Danpos Serma Bustamam.

Kemudian Minggu (8/3) sore itu, Sertu Irsal dan Serma Bustaman, bersama-sama mendatangi gudang dijadikan pengolahan pupuk urea subsidi ke non subsidi tersebut. 

Saat digrebek pihaknya berhasil menangkap Slamet Raharjo, dan dua rekannya, Usuf dan Spanyol dilaporkan berhasil melarikan diri. 

Disebutkan, pengoplosan pupuk itu dilakukan dengan mengganti warga pupuk bersubsidi yang berawrna ping menjadi warna putih.

Pengolahannya dengan cara mencampur pupuk tersebut dengan campuran blue (pewarna pakaian). Disebutkan juga, karena terbukti melakukan pengoplosan urea subsidi itu, anggota Intel Kodim 0104/Atim tersebut langsung menangkap Slamet Raharjo, dan dua rekannya Usup dan Spanyol katanya berhasil melarikan diri.

Selain itu, pelaku juga menggantikan karung pupuk bersubsidi dengan karung non subsidi sebanyak 67 karung atau 3.350 Kg yang ada di gudang pengoplosan pupuk dimaksud. 

Dandim Aceh Timur juga menyebutkan, satu unit mobil Suzuki Carry BK 9680 CO, yang digunakan untuk membawa pupuk tersebut juga ikut diamankan ke Makodim 0104/Atim.

“Kini barang bukti pupuk urea sebanyak 3 ton dan satu tersangka serta mobil pikap Suzuki Cary diamankan di Makodim guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapten CPM Lili Fitriadi, seraya menanmbahkan setelah itu nantinya kasus itu akan diserahkan penyidikannya pada pihak kepolisian. (zb/serambinews)

FotoKodim 0104/Aceh Timur menyita3.350 ton pupuk urea subsidi yang hendak diolah menjadi non subsidi, di Desa Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (8/3) sore.Tiga pelaku dan BB kini diamankan di Makodim di Langsa. SERAMBI/ZUBIR