HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Anggota DPR Janji Pertemukan Ketua DPRK Dengan Menteri

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Anggota DPR RI, Zulfan Lindan berjanji akan menfasilitasi pertemuan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman ...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Anggota DPR RI, Zulfan Lindan berjanji akan menfasilitasi pertemuan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman dengan Menteri Pertanahan dan Agraria, Fery Mursidan Baldan terkait konflik lahan HGU PT Rapala dengan warga sekitar kebun.

Janji tersebut disampaikan dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan yang di selenggarakan DPD Partai Nasdem, Tamiang, dengan DPR RI di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) setempat, Sabtu (28/2).

Diskusi empat pilar kebangsaan berlangsung hangat dan berkembang membahas konflik lahan HGU PT Rapala dengan warga setelah sebelumnya Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir Rusman, juga melaporkan sejumlah kasus konflik lahan HGU di Tamiang, salah satunya konflik PT Rapala.

Untuk kasus HGU PT Rapala, Rusman melaporkan tentang penahanan 11 petani di Polda Aceh. Saat ini ke 11 petani tersebut sudah di tangguhkan tetapi proses hukumnya sudah dilimpahkan ke Polres Aceh Tamiang. 

“Kami berharap anggota DPR RI Zulfan Lindan untuk menyampaikan kasus ini kepada Menteri Pertanahan dan Agraria, agar rakyat memperoleh haknya karena sesuai Permentan, rakyat berhak memperoleh 20 Persen dan sesuai Qanun Aceh, rakyat juga berhak memperoleh 30 persen dari luas arel HGU yang ada.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Zulfan Lindan dalam kesempatan tersebut berjanji akan menfasilitasi pertenuan Ketua DPRK Aceh Tamiang, dengan Menteri Pertanahan dan Agraria Fery Mursidan Baldan.

“ Saya minta Pak Ketua DPRK segera membuat laporan terkait kasus PT Rapala dan 11 petani yang ditahan di Polda Aceh ke Komisi III DPR RI, kami siap memperjuangkan hak-hak rakyat tersebut,” tegas Zulfan Lindan. (md/serambinews)

Foto : Ilustrasi/babe.co.id