Polisi Razia Operasi Simpatik suara-tamiang.com, Aceh Tamiang | Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh mencapai kesepakatan dal...
Polisi Razia Operasi Simpatik |
Salah satu poin terpenting ialah adanya
kesepahaman memberantas pungutan liar yang selama ini dialami kendaraan
berpelat BL.
Kesepakatan
ini dicapai setelah seluruh SKPD, termasuk Kapolda kedua provinsi, melakukan
pertemuan di Mapolda Sumut, Medan Rabu (18/2).
Aceh mengutus Sekda Dermawan,
Kapolda Irjen Husein Hamidi, Kasdam Iskandar Muda Brigjen Rudi Polandi, anggota
DPRA Abdullah Saleh dan seluruh bupati yang wilayahnya berbatasan langsung
dengan Sumut.
Sejak
awal, pertemuan ini menjadikan kasus pungli oleh oknum polisi di Sumut terhadap
kendaraan plat BL sebagai topik utama. Sejumlah pejabat Aceh yang hadir pun
menceritakan pengalaman mereka yang turut diperiksa petugas ketika melintas di
kawasan Langkat.
“Tadi
pagi ketika mau kemari (Polda sumut), mobil saya pun distop. Padahal saya naik
mobil dinas BL 5 U. Inikan sangat berlebihan,” kata Wakil Bupati Aceh Tamiang
Iskandar Zulkarnain.
Belakangan
terungkap Kasdam IM Brigjen Rudi Polandi dan Kapolda Aceh Irjen Husein Hamid
pun tak luput dalam pemeriksaan ini.
Rudi menilai pemeriksaan yang terkesan
berlebihan itu hanya kenakalan oknum. Menurut pandangannya ada anggota yang
salah menerjemahkan perintah atasan.
Sementara
Husein Hamid mengakui pemeriksaan yang dialaminya menyalahi prosedur. Petugas
tersebut mengenakan jaket, sehingga identitasnya tidak terlihat. “Dia pakai
jaket dan malam hari. Ketika itu saya masih wakapolda,” kata Husein.
Direktur Lantas Polda Sumut Kombes Refdi Andri berdalih pemeriksaan ketat di jalur perbatasan dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Tujuan awal operasi itu untuk mencegah masuknya barang ilegal, terutama narkoba.
Ia menampik pihaknya melakukan diskriminasi terhadap BL, karena sesuai data yang dimilikinya kendaraan yang diamankan justru kebanyakan berplat BK.
“Ini ada datanya pak, kebanyakan BK yang diamankan,” kata Refdi sembari menunjukkan rincian kasus di layar proyektor.
Di akhir pertemuan, Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo kemudian menyetujuiusulan Kombes Refdi untuk mendirikan pos terpadu di jalur perbatasan. Pos ini akan diisi petugas gabungan dari Polda Aceh, Polda Sumut, termasuk TNI.
Pos
ini juga akan berfungsi menerima pengaduan pengemudi yang merasa diperas
petugas. “Mengadunya kemana, ya bisa di keduanya. Pos yang di Aceh boleh, yang
di Sumut juga boleh,” tandasnya.
Kapolda
Aceh Husein Hamid pun menyambut gembira kesepakatan ini. Ia berharap
kesepakatan ini permanen, sehingga masyarakat Aceh yang berkunjung ke Sumut
bisa berkendara dengan nyaman.
“Dari laporan, biasanya razia dilakukan satu dua orang. Kesalahan dicari-cari, seperti pentil ban, racun api, dan kotak obat. Kalau bisa dimaafkan, ya maafkanlah. Karena mereka (warga Aceh) juga memakmurkan Sumut,” papar Husein. (mad/serambinews)