HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pembangunan Rumah Nelayan Aceh Tamiang Dikutip Uang

suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Nelayan yang akan menempati rumah yang diperuntukkan untuk nelayan yang dibangun Kementrian Perumahan...

suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Nelayan yang akan menempati rumah yang diperuntukkan untuk nelayan yang dibangun Kementrian Perumahan Rakyat(Menpera) di beberapa lokasi Aceh Tamiang di informasikan dikutip uang sekitar Rp 6 juta per rumah. Padahal rumah tersebut dibangun diatas tanah hibah milik Pemkab Aceh Tamiang.

Jumlah rumah nelayan yang dibangun sebanyak 200 rumah, lokasinya tersebar  di Desa Sungai Kurok Tiga, Desa Matang Sentang, Desa Pusong kapal, Kecamatan Seruway dan Desa Alu Sentang Kecamatan Manyak Payed.

Informasi yang diperoleh STC, pengutipan tersebut bervariasi, dari Rp 200 ribu sampai Rp 6 juta dengan alasan untuk mengganti lahan untuk membangun rumah nelayan. Cara pembayarannya, ada yang bayar Rp 3 juta di muka setelah terima kunci baru bayar sisanya Rp 3 juta. 

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang, M Hendra Vramenia kepada  STC ,Senin (2/2) mengakui, informasi yang yang diterimanya memang ada permintaan uang kepada nelayan yang akan menempati rumah tersebut,disebut sebut sebagai pengganti tanah, besarannya sekitar Rp 6-7 juta per rumah.

Persoalan uang yang diminta untuk pengganti tanah, kalaupun itu memang harus pihaknya berharap dipermudah karena mereka nelayan yang tidak mampu, walaupun sebenarnya tanah tersebut merupakan tanah yang dihibahkan oleh pemikknya kepada Pemkab Tamiang dan seharusnya nelayan menempatinya secara gratis.
 
‪Pihaknya berharap, jangan sampai karena nelayan tidak mampu memberikan uang pengganti tanah, kemudian rumah tersebut dialihkan kepada pihak lain yang bukan nelayan namun harus dicarikan solusinya seperti subsidi dari pemerintah atau pemerintah yang ganti rugi tanah tersebut. 

"Penghasilan mereka jangankan untuk membayar ganti rugi tanah untuk membiayai kebutuhan rumah tangga saja susah,” ujarnya‬

Kasie Sarana dan prasarana pemukiman Dinas PU Aceh Tamiang, Muhammad Asrizal yang dikonfirmasi wartawan mengakui, mendengar dilapangan ada pengutipan uang terhadap warga yang akan menempati rumah nelayan.

“Sebetulnya nggak boleh namun kalau ada kesepakatan umum, nggak masalah, karena tanah yang diberikan itu tidak cuma cuma, walaupun hibah namun pihaknya mengingatkan belum tentu yang sudah dikutip uang mendapat rumah,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan rumah tersebut belum siap dibangun semuanya,tapi pastinya tidak mengetahui karena Dinas PU Tamiang hanya dilibatkan waktu awal pembangunan setelah itu tidak dilibatkan lagi. “Februari ini pembangunan rumah harus sudah selesai, mengenai masalah rumah tidak tahu kita, katanya ada bank garansi karena tidak dilibatkan dalam administrasi fisik,” ujar Asrizal dan menambahkan kalau tidak selesai, konsekuensinya tidak dapat diusulkan lagi program lanjutan pembangunan rumah nelayan.

Asrizal mengilas balik, pada saat usulan program ke Kemenpera, syarat yang diminta Kemenpera ada calon penerima rumah nelayan, dan ketersediaan lahan. Setelah selesai, pembangunannya diserahkan kepada Bupati. Untuk mengantisipasi ada kutipan uang, Pemkab akan melakukan ferifikasi terhadap warga yang akan menempati rumah tersebut dengan cara membentuk tim ferifikasi yang terdiri dari unsur LSM, wartawan, Dinas Perikanan, Dinas PU, Statistik dan BPM.  (Tim/STC)