suara-tamiang.com , Medan | Wakil Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnain menyampaikan protes kepada Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Suted...
suara-tamiang.com, Medan | Wakil
Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnain menyampaikan protes kepada Kapolda
Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo karena tak luput dari pemeriksaan polisi lalu
lintas di perbatasan Sumut - Aceh. Kekesalannya itu disebabkan karena dia
tengah menumpang kendaraan dinasnya dengan plat BL 50 U.
"Masa
mobil plat bupati distop. Kalau diperiksa di jalan, apa kata masyarakat yang
melihat," kata Iskandar ketika bertemu Irjen Eko di Mapolda Sumut, Rabu
(18/2/2015).
Padahal
penyetopan itu terjadi saat Iskandar hendak menghadiri dialog dan koordinasi
penanganan dan permasalahan di perbatasan Aceh dan Sumut yang dilangsungkan di
Polda Sumut pada Rabu (18/2/2015).
Ia menilai apa yang dialaminya itu
membenarkan adanya diskriminasi oleh kepolisian di Medan terhadap kendaraan
berplat BL.
Menariknya,
Kasdam Iskandar Muda Brigjen Rudi Polandi dan Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi
yang juga hadir dalam diskusi itu pun mengaku pernah distop di perbatasan.
"Distop
oleh petugas pakai jaket. Jadi ini oknum. Kejadiannya ketika saya masih
wakapolda," kata Husein.
Dalam diskusi ini, Pemprov Aceh mengutus Sekda beserta beberapa kepala biro,
dan seluruh bupati yang berbatasan langsung dengan Sumut.
Hal
yang sama juga dilakukan Pemprov Sumut dengan mengutus pejabat utamanya. Selain
membahas isu diskriminasi plat BL, mereka juga membahas persoalan tapal batas,
penegakkan hukum, serta sosial dan budaya. (serambinews)
Foto : Ilustrasi/suara-tamiang.com