suara-tamiang.com , KUALASIMPANG -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) Aceh Tamiang melakukan sweeping ke ped...
suara-tamiang.com, KUALASIMPANG -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan
Koperasi (Disperidagkop) Aceh Tamiang melakukan sweeping ke pedagang buah
terutama yang menjual apel impor yang
ditengarai mengandung bakteri.
Kepala Disperidagkop Aceh Tamiang Asrul menjelaskan, buah apel yang dilarang dipasarkan adalah jenis Gala dan Granny Smith, produksi Amerika Serikat.
Dalam operasi kemarin, masih didapati di sejumlah pedagang yang menyimpan, bahkan menjual apel jenis tersebut.
"Dalam operasi mendatang, kami akan melakukan tindakan, bila perlu mengamankan buah yang didapati. Diharapkan pedagang mengerti terhadap hal itu,"ujarnya.
Pantauan MedanBisnis, dalam tim itu juga ada perwakilan dari Dinas Kesehatan, yakni Kasie Farmasi Jamaliah. Dia turut membagikan selebaran berisikan imbauan ke pedagang.
Salah seorang pedagang buah, Yanti, mengaku jenis apel yang dilarang tersebut sudah lama tidak dipasarkan. Kalaupun masih ada, merupakan stok lama.
Sementara operasi penertiban juga dilakukan Disperindagkop UKM Aceh Selatan. Dalam operasi Kamis (12/2) ditemukan sedikitnya 5 kg apel Granny Smith di sejumlah tempat penjualan.
Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH telah meminta para camat di wilayahnya melakukan pengawasan atas penjualan apel jenis tersebut.
Sementara Kepala Disperindagkop UKM Ridwansyah SE didampingi Kabid Perdagangan, Dermawan, mengatakan pengawasan terhadap produk luar negeri itu terus dilakukan hingga ke perdesaan. (ck 14/hendri)