HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dishutbun Aceh Tamiang Mandul, Hutan Mangrove Kian Kritis

suara-tamiang.com , Karang Baru | Maraknya ilegang loging dikawasan pesisir Kabupaten Aceh Tamiang kian menjadi jadi, hingga saat ini, Di...

suara-tamiang.com, Karang Baru | Maraknya ilegang loging dikawasan pesisir Kabupaten Aceh Tamiang kian menjadi jadi, hingga saat ini, Dinas Kehutanan Dan Perkebunan setempat belum melakukan tindakan berarti, sedangkan personil Polisi Hutan (Polhut) yang bertugas didaerah pesisir masih mandul. 

Bukan hanya itu, Polhut yang disiagakan di Pos Perbatasan Aceh – Sumut pun terkesan hanya duduk manis tanpa pernah melakukan fungsinya, sedangkan truk pengangkut arang yang melintas menuju arah Medan melaju dengan mulus karena tidak pernah merasa ada hambatan dari pihak terkait.Aksi illegal loging didaerah itu kian hari kian menjamur. 

Hal ini jelas mencerminkan Pemkab Aceh Tamiang masih memberikan peluang emas bagi cukong arang guna memperalat  tangan tangan rakyat jelata yang ekonominya lemah untuk memperluas kerusakan hutan mangrove, sehingga lebih dari 600 dapur arang yang menyebar didaerah itu tetap mengepulkan asap. 

Diperkirakan, setiap harinya jutaan batang kayu mangrove berhasil terbabat.Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang, Alfuadi,BScF,SP dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya baru akan melakukan koordinasi kepada intansi terkait.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan intansi terkait, sebab untuk mengatasi ini kita tidak bias sendirian, jadi harus melibatkan sejumlah pihak", ungkap Alfuadi.

Padahal, pada 16 Juli tahun lalu, melalui komentrarnya kepada Media ini, Alfuadi menyebutkan pihaknya akan segera melakukan peninjauan kelapangan. 

"Yang namanya hutan lindung, memang dilarang kayunya ditebang dan diambil, sebab itu, untuk memastikan, kita perlu tinjau kesana", papar Alfuadi yang saat itu berada di Aceh Tamiang serta menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Tamiang lamanya masih hitungan hari.

Namun ternyata, ungkapan Kadishutbun Aceh Tamiang yang sengaja didatangkan dari daerah lain untuk membantu membangun Bumi Muda Sedia tersebut tak lebih dari hanya mempraktikkan teori yang tanpa dilanjuti dengan aksi tindakan nyata.

Menanggapi kerusakan hutan mangrove di Aceh Tamiang, Ketua Yayasan Satucita Lestari Indonesia, Yusriono melalui Sekretarisnya, menyebutkan, tingkat kerusakan hutan Mangrove diperparah karena Pemkab Aceh Tamiang terkesan berpangku tangan. 

Dia menambahkan, reboisasi yang dilakukan Dishutbun tidak sebanding dengan tingkat kerusakan yang setiap hari semakin meluas.

"Reboisasi oleh Dishutbun tidak akan mampu mengejar dan menutupi kerusakan hutan yang saban hari digerogoti dengan tak henti-hentinya. Kita berharap, Pemerintah jangan hanya berdalih soal periuk rakyat kecil. 

Coba kalau Pemerintah tegas, lakukan tindakan kepada para cukong, pasti aksi illegal loging tersebut akan terhenti dengan sendirinya", ujar Suparmin.

Dia melanjutkan, jika para cukong arang sudah tidak lagi menurunkan modalnya, niscaya secara otomatis para warga akan kembali kehabitat aslinya sebagai nelayan dan petani. 

Namun dikarenakan pihak terkait sengaja memberikan peluang kepada para cukong arang, maka kesempatan tersebut terus dimanfaatkan, sehingga dapur arang semakin hari kian  bermunculan hingga jumlahnya mencapai 600 an unit, ujar Suparmin. (soeparmin/stc)

Foto : kantor dishutbun Aceh Tamiang(soeparmin/stc)