suara-tamiang.com , Langsa | Sudah saatnya Universitas Samudera (UNSAM) Langsa merobah pola birokrasi yang lebih mendukung kenegerianny...
suara-tamiang.com, Langsa | Sudah saatnya Universitas Samudera (UNSAM) Langsa merobah pola birokrasi yang lebih mendukung kenegeriannya mengingat status Universitas Swasta tertua di Aceh ini yang telah menjadi Perguruan Tinggi Negeri tidak asal asalan yang dapat mengecewakan para Mahasiswa.
Hal ini terbukti terhadap salah seorang Mahasiswi Perguruan Tinggi (PT) Negeri Unimal Lhokseumawe, Iswari, 18, semester empat jurusan Akutansi, yang hendak pindah ke Universitas Samudra (UNSAM) Langsa kini harus mengalami nasib yang terombang ambing karena mahasiswi tersebut tidak dapat diterima dan menilai birokrasi Unsam Langsa yang amburadul dan berbelit-belit.
Hal ini diungkap oleh Edi Anwar orang tua dari, Iswari, yang juga salah seorang tokoh Pers di-Kota Langsa, kepada sejumlah Wartawan, Minggu (22/2) menuding, pelayanan administrasi Unsam Langsa amburadul dimana alur birokrasinya berbelit-belit, hal itu dialaminya ketika dirinya melakukan pengurusan permohonan pindah kuliah anaknya. Jelasnya.
Masih menurutnya, kejadian ini akibat ketidak pahaman sejumlah petugas Biro Akademik dan petugas bagian Administrasi di Fakultas ekonomi menyangkut permohonan pindah kuliah anaknya.
“Dampak ketidak becusan petugas biro akademik Universitas Samudra yang berbelit-belit dan memakan waktu tersebut mengorbankan masyarakat selaku mahasiswi yang bermaksud pindah kuliah, dan kini berakhir tidak dapat mengikuti program pendidikan kuliah baik di Fakultas yang dituju maupun kembali kefakultas asal,” kata Edi.
Sambungnya, ini jelas sangat mengecewakan kami, bagaimana tidak, akibat ketidak becusan mereka dengan persoalan permohonan pindah kuliah anaknya itu dari Universitas Malikulsaleh Lhokseumawe ke Unsam Langsa yang seyogianya sudah memenuhi persyaratan diminta yang pengurusannya sejak pertengahan Januari 2015 lalu hingga waktu berjalan kini berakhir gagal. Tegas, Edi Anwar yang juga Sekretaris Pemuda Pancasila (PP) Kota Langsa.
Padahal sebelumnya ketika itu melalui pembicaraan dengan, Fuad, di Biro Akademik atas permintaan Anas johan sudah terjadi kesepakatan dan kesepahaman karena perpindahan tersebut ini beda jurusan, sebab perpindahan ini menyangkut mata kuliah ada yang diakui dan tidak.
Karena Fakultas Ekonomi Universitas Samudra Langsa belum membuka Jurusan Akutansi namun mekanisme permindahan sudah memenuhi persaratan dimana akreditasi B bisa pindah ke C dengan nilai index prestasi minimal 2,75, sementara mahasisiwi yang mau pindah tersebut sudah memenuhi persyaratan dari Akreditasi B pindah ke C dengan nilai index prestasi 3,42. Urainya.
Setelah semua selesai kendati memakan waktu, pada awal Februari 2015, Fuad petugas Biro Akademi meminta agar pemohon menyerahkan permohonan pindahnya ke Fakultas Ekonomi untuk memperoleh rekemendasi penerimaan disana.
Di-Fakultas Ekonomi setelah melakukan pembicaraan dengan Dahlan, di ruang administrasi Dekan mereka siap menerima dan disitu dijanjikan kepada pemohon agar besok kembali untuk mengambil rekomendasi, selanjutnya mereka meminta kepada pemohon agar berkas permohonan tersebut diserahkan ke bahagian Tata Usaha untuk diproses lebih lanjut.
Pada esok harinya ternyata rekomendasi tersebut belum juga selesai dan kembali dijanjikan esok, Mengingat sudah tidak ada masalah hanya menunggu rekomendasi karena pihak fakultas ekonomi tidak keberatan dan bersedia menerima dan pada hari keempat pemohon baru kembali ke Kampus Fakultas Ekonomi.
Sayang Rekomendasi belum juga selesai, permohonan masih diruang Dekan, namun permohonan sudah disposisi untuk diteruskan kebahagian akademik untuk dibuat rekomendasi yang ditujukan ke Fakultas Ekonomi Universitas Malikulsaleh Lhokseumawe.
Disini muncul persoalan baru, dimana menurut Nurdjanah, Pembatu Rekto (PR) I perpindahan tidak bisa dilakukan disemester genap harus pada semester ganjil, kemudian terjadi silang pendapat diantara mereka di-Fakultas ekonomi termasuk Petugas Biro Akademik.
Akhirnya PR I Fakultas ekonomi tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi kecuali ada persetujuan dari Biro Akademi, sayangnya setelah pihak pemohon di Biro akademi yang menangani permindahan mengalami hal yang sama saling buang badan yang satu menyalahkan yang lain dan seterusnya seraya menunjuk seabrek persyaratan didinding sungguh keterlaluan. Ujar Edi.
Yang sangat disesalkan Edi, mengapa pihak biro akademi tidak memberi tahu sejak awal kalau perpindahan itu disemester ganjil dan tidak bisa di semester genap dan itu sebuah aturan, kalau begini kan jelas yang dirugikan anak saya, apakah mereka sadar akan perlakuan mereka ini. Keluhnya.
Akibat ketidak becusan administrasi Universitas Samudra ini jelas kami dirugikan, dimana semula anak kami dijanjikan bisa diterima perpindahan nyatanya tidak dan untuk kembali ke fakultas asal untuk sementara tidak bisa diterima sudah terlambat karena tidak mengisi KRS, dan kini anaknya selaku mahasiswi tersebut nganggur. sebut Edi dengan nada kesal dan geram.(saiful alam).
Foto : Ilustrasi/
Hal ini terbukti terhadap salah seorang Mahasiswi Perguruan Tinggi (PT) Negeri Unimal Lhokseumawe, Iswari, 18, semester empat jurusan Akutansi, yang hendak pindah ke Universitas Samudra (UNSAM) Langsa kini harus mengalami nasib yang terombang ambing karena mahasiswi tersebut tidak dapat diterima dan menilai birokrasi Unsam Langsa yang amburadul dan berbelit-belit.
Hal ini diungkap oleh Edi Anwar orang tua dari, Iswari, yang juga salah seorang tokoh Pers di-Kota Langsa, kepada sejumlah Wartawan, Minggu (22/2) menuding, pelayanan administrasi Unsam Langsa amburadul dimana alur birokrasinya berbelit-belit, hal itu dialaminya ketika dirinya melakukan pengurusan permohonan pindah kuliah anaknya. Jelasnya.
Masih menurutnya, kejadian ini akibat ketidak pahaman sejumlah petugas Biro Akademik dan petugas bagian Administrasi di Fakultas ekonomi menyangkut permohonan pindah kuliah anaknya.
“Dampak ketidak becusan petugas biro akademik Universitas Samudra yang berbelit-belit dan memakan waktu tersebut mengorbankan masyarakat selaku mahasiswi yang bermaksud pindah kuliah, dan kini berakhir tidak dapat mengikuti program pendidikan kuliah baik di Fakultas yang dituju maupun kembali kefakultas asal,” kata Edi.
Sambungnya, ini jelas sangat mengecewakan kami, bagaimana tidak, akibat ketidak becusan mereka dengan persoalan permohonan pindah kuliah anaknya itu dari Universitas Malikulsaleh Lhokseumawe ke Unsam Langsa yang seyogianya sudah memenuhi persyaratan diminta yang pengurusannya sejak pertengahan Januari 2015 lalu hingga waktu berjalan kini berakhir gagal. Tegas, Edi Anwar yang juga Sekretaris Pemuda Pancasila (PP) Kota Langsa.
Padahal sebelumnya ketika itu melalui pembicaraan dengan, Fuad, di Biro Akademik atas permintaan Anas johan sudah terjadi kesepakatan dan kesepahaman karena perpindahan tersebut ini beda jurusan, sebab perpindahan ini menyangkut mata kuliah ada yang diakui dan tidak.
Karena Fakultas Ekonomi Universitas Samudra Langsa belum membuka Jurusan Akutansi namun mekanisme permindahan sudah memenuhi persaratan dimana akreditasi B bisa pindah ke C dengan nilai index prestasi minimal 2,75, sementara mahasisiwi yang mau pindah tersebut sudah memenuhi persyaratan dari Akreditasi B pindah ke C dengan nilai index prestasi 3,42. Urainya.
Setelah semua selesai kendati memakan waktu, pada awal Februari 2015, Fuad petugas Biro Akademi meminta agar pemohon menyerahkan permohonan pindahnya ke Fakultas Ekonomi untuk memperoleh rekemendasi penerimaan disana.
Di-Fakultas Ekonomi setelah melakukan pembicaraan dengan Dahlan, di ruang administrasi Dekan mereka siap menerima dan disitu dijanjikan kepada pemohon agar besok kembali untuk mengambil rekomendasi, selanjutnya mereka meminta kepada pemohon agar berkas permohonan tersebut diserahkan ke bahagian Tata Usaha untuk diproses lebih lanjut.
Pada esok harinya ternyata rekomendasi tersebut belum juga selesai dan kembali dijanjikan esok, Mengingat sudah tidak ada masalah hanya menunggu rekomendasi karena pihak fakultas ekonomi tidak keberatan dan bersedia menerima dan pada hari keempat pemohon baru kembali ke Kampus Fakultas Ekonomi.
Sayang Rekomendasi belum juga selesai, permohonan masih diruang Dekan, namun permohonan sudah disposisi untuk diteruskan kebahagian akademik untuk dibuat rekomendasi yang ditujukan ke Fakultas Ekonomi Universitas Malikulsaleh Lhokseumawe.
Disini muncul persoalan baru, dimana menurut Nurdjanah, Pembatu Rekto (PR) I perpindahan tidak bisa dilakukan disemester genap harus pada semester ganjil, kemudian terjadi silang pendapat diantara mereka di-Fakultas ekonomi termasuk Petugas Biro Akademik.
Akhirnya PR I Fakultas ekonomi tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi kecuali ada persetujuan dari Biro Akademi, sayangnya setelah pihak pemohon di Biro akademi yang menangani permindahan mengalami hal yang sama saling buang badan yang satu menyalahkan yang lain dan seterusnya seraya menunjuk seabrek persyaratan didinding sungguh keterlaluan. Ujar Edi.
Yang sangat disesalkan Edi, mengapa pihak biro akademi tidak memberi tahu sejak awal kalau perpindahan itu disemester ganjil dan tidak bisa di semester genap dan itu sebuah aturan, kalau begini kan jelas yang dirugikan anak saya, apakah mereka sadar akan perlakuan mereka ini. Keluhnya.
Akibat ketidak becusan administrasi Universitas Samudra ini jelas kami dirugikan, dimana semula anak kami dijanjikan bisa diterima perpindahan nyatanya tidak dan untuk kembali ke fakultas asal untuk sementara tidak bisa diterima sudah terlambat karena tidak mengisi KRS, dan kini anaknya selaku mahasiswi tersebut nganggur. sebut Edi dengan nada kesal dan geram.(saiful alam).
Foto : Ilustrasi/