Biaya IMB di Tingkat Desa Masih Mahal suara-tamiang.com , Aceh Tamiang | Biaya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di tingkat desa...
Biaya IMB di Tingkat Desa Masih Mahal |
Disebutkan, besaran biaya mengurus IMB masih memberatkan masyarakat, ada
yang harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 4 juta.
"Harga tersebut oleh masyarakat dinilai mahal, sehingga dampaknya warga malas mengurus IMB.
"Harga tersebut oleh masyarakat dinilai mahal, sehingga dampaknya warga malas mengurus IMB.
Kondisi ini sudah terjadi dan dirasakan warga sejak
beberapa waktu lalu," kata Sekretaris Datok Kampong Kebun Tanah Terban,
Rusdisaptono, Senin (16/2).
Dalam rapat koordinasi Bupati Aceh Tamiang bersama mukim dan datok penghulu kampung, Rusdi berkesempatan menyampaikan permasalahan tersebut agar langsung didengarkan Bupati H Hamdan Sati.
Menurut Rusdi, kalau it uterus diberlakukan dikhawatirkan ke depan warga malas untuk mengurus IMB.
Namun Rusdi tidak menyebutkan secara rinci, untuk biaya apa saja uang sebanyak itu.
Dalam kesempatan itu juga, Datok Penghulu Kampong Perdamian M Husen mengungkapkan, terkait proses perizinan masih ada aktifitas membangun, meski izin IMB sudah habis masa berlakunya.
Dalam rapat koordinasi Bupati Aceh Tamiang bersama mukim dan datok penghulu kampung, Rusdi berkesempatan menyampaikan permasalahan tersebut agar langsung didengarkan Bupati H Hamdan Sati.
Menurut Rusdi, kalau it uterus diberlakukan dikhawatirkan ke depan warga malas untuk mengurus IMB.
Namun Rusdi tidak menyebutkan secara rinci, untuk biaya apa saja uang sebanyak itu.
Dalam kesempatan itu juga, Datok Penghulu Kampong Perdamian M Husen mengungkapkan, terkait proses perizinan masih ada aktifitas membangun, meski izin IMB sudah habis masa berlakunya.
Seperti bangunan ruko yang ada di desanya
yang sudah habis masa berlakunya beberapa tahun lalu. Dan belum diperpanjang
IMB tersebut.
Menyikapi itu, Asisten Pemerintahan Helmi SE mengatakan, mengurus dan memiliki IMB penting bagi sebuah bangunan agar bangunan tersebut mempunyai jaminan terhadap keamanan serta kemanfaatannya.
Mengenai biaya yang terlalau mahal, pihaknya akan segera memanggil Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (P2TSP) untuk melakukan klarifikasi.
Rapat kemarin turut dihadiri Sekda Ir Razuardi dan Kepala Bappeda Adi Darma. (indra/stc)
Menyikapi itu, Asisten Pemerintahan Helmi SE mengatakan, mengurus dan memiliki IMB penting bagi sebuah bangunan agar bangunan tersebut mempunyai jaminan terhadap keamanan serta kemanfaatannya.
Mengenai biaya yang terlalau mahal, pihaknya akan segera memanggil Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (P2TSP) untuk melakukan klarifikasi.
Rapat kemarin turut dihadiri Sekda Ir Razuardi dan Kepala Bappeda Adi Darma. (indra/stc)