HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Asik Main Domino, Tujuh Pelajar di Langsa Diangkut Polisi

suara-tamiang.com , LANGSA -- Lagi asik asik bermain judi domino di salah satu kantin dekat SMPN 1 Langsa, Jalan Cut Nyak Dhien, Kec. Lan...

suara-tamiang.com, LANGSA -- Lagi asik asik bermain judi domino di salah satu kantin dekat SMPN 1 Langsa, Jalan Cut Nyak Dhien, Kec. Langsa Kota. Tujuh pelajar SMU ditangkap Polisi yang sedang berpatroli, barang bukti uang ribuan rupiah dan kartu domino turut diamankan. Rabu (28/1).

Data yang berhasil dihimpun Wartawan, Senin (2/2), ketujuh pelajar SMU tercatat sebagai SMUN 3 Langsa sebanyak 3 orang pelajar kelas XI IPS 1 berinisial Cah, dan kelas X IPS 3 berinisial Riz serta Ich kelas X IPS 3.

Sedangkan 4 orang pelajar lainnya terdaftar sebagai SMUN 1 sebanyak 2 orang pelajar, dan SMU Jaya 1 orang pelajar dan SMKN 2 Langsa  1 orang pelajar, semua pelajar tersebut diamankan  ke Polres Langsa dan setelah menandatangi surat penyataan dilepaskan kembali setelah dijemput pihak keluarga masing-masing.

Kepala Sekolah SMUN 3 Langsa, Drs. Idris Ali, M.Pd kepada Wartawan diruang kerjanya, Senin (2/2), membenarkan bahwa ketiga pelajar yang ditangkap merupakan anak didiknya. Jelasnya.

Masih menurutnya, ketiga anak sekolah kami ini ditangkap diluar sekolah dan mereka tidak masuk sekolah alias bolos sekolah, selain tanggung jawab kita juga ketika anak sekolah sudah berada diluar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab  masyarakat dan keluarganya. Ungkap Idris.

"Kita mohon kepada masyarakat bila mendapatkan anak sekolah pada jam belajar, baik berkeliaran maupun diwarung warnet agar dapat melaporkan kepada pihak sekolah, kita siap untuk menjemputnya dimana pun," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Saifuddin Razali, M.Pd kepada Wartawan via selular mengatakan, persoalan anak sekolah yang ditangkap beberapa hari lalu sudah kita selesaikan. Jelasnya.

Sejauh ini upaya yang kita tempuh, pemanggilan pihak keluarga, kepala sekolah untuk menyelesaikannya di pihak kepolisian."Semuanya sudah selesai setelah adanya kesepakatan semua pihak dengan menandatangi surat pernyataan dari kepolisian serta sudah dibebaskan ketujuh siswa tersebut,"kata Razali. (Saiful Alam/STC).