suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Sudah seharusnya Anggota DPR RI asal Aceh pada masa reses harus pulang ke daerah daerah untuk melihat...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Sudah
seharusnya Anggota DPR RI asal Aceh pada masa reses harus pulang ke daerah
daerah untuk melihat daerah yang telah memilih mereka menjadi anggota dewan di
Pusat, bukan justru dimasa reses berleha leha di Senayan (Ibukota) sementara
rakyat yang ada didaerah hidup susah tidak ada perantara menyampaikan aspirasi
mereka ke Pusat.
Hal itu disampaikan Drs Tgk H. Ghazali
Abbas Adan anggota DPD RI asal Aceh didampingi Tabib Andriansyah Yan Codel
selaku Direktur LSM ADAS Institute melakukan kunjungan kerja di masa Reses ke
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Rabu (31/12) yang diterima oleh Wakil
Bupati Aceh Tamiang Drs. Iskandar Zulkarnaen. MAP di dampingi Asisten II
Izuardi.SPd Kepala Bappeda Adi Darma. SE dan beberapa Staf Ahli Pemkab.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Iskandar
Zulkarnaen menyampaikan sejumlah issu permasalahan daerah yang terjadi di
Kabupaten Muda Sedia ini antara lain setiap adanya pengajuan anggaran ke pusat
selalu saja diminta uang pangkal sebesar 7% dari anggaran yang diajukan, begitu
juga kepercayaan Pemprov terhadap daerah sangat rendah, sebagaimana kita
ketahui jelas Wabup pengelolaan Dana Alokasi Khusus yang dikelola oleh Provinsi
sangat memberatkan daerah.
Menurut Wabup, yang mengetahui keadaan
daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri mana mungkin pemerintah provinsi
mengetahui keadaan daerah masing masing kabupaten, begitupun masalah semakin
dangkalnya sungai Tamiang pasca Banjir Bandang tahun 2006 yang lalu, Wabup
mengharapkan pemerintah pusat dapat mengucurkan dana untuk pengerukan
(Normalisasi) sungai Tamiang yang dapat menelan biaya triliunan rupiah, maka
perlu campur tangan pemerintah pusat.
Sementara itu Drs Tgk H. Ghazali Abbas
Adan mengatakan Reses DPR RI adalah kegiatan anggota dewan di luar
masa sidang. Kegiatan di luar masa sidang rutin (di gedung DPR, yang
dilakukan dua bulan berturut-turut), dan dikerjakan di luar gedung DPR
(misalnya di Daerah Pemilihan, kunjungan kerja daerah, atau studi banding ke
luar negeri). Pokoknya: rangkaian aktivitas anggota DPR RI yang berlangsung di
luar gedung DPR RI dan di luar agenda sidang resmi, jelas Tgk Ghazali.
Artinya, ketika reses maka anggota dewan
terikat dalam fungsi pengawasan, anggaran (diskusi dengan kepala daerah,
misalnya, tentang usulan anggaran pembangunan daerah), dan legislasi (misalnya
melakukan seminar di daerah, terkait aspirasi untuk memperjuangkan RUU
tertentu). Dengan demikian, selalu ada nuansa politik dalam reses —-meski
dilakukan di luar agenda resmi dan bertempat di luar lingkungan gedung DPR RI).
Dijelaskan Tgk sapaan akrab Ghazali
Abbas Adan, kegiatan reses juga menyangkut kepentingan langsung antara
Anggota Dewan dengan rakyat (di daerah pemilihan, atau konstituen). Ini artinya
reses bukan istirahat total, melainkan silaturahmi politik, membangun
komunikasi, mempererat jaringan, dan serap aspirasi. Sudah pasti selalu
ada kesan bahwa reses adalah poya-poya, plesiran, dan buang waktu percuma.
Sesungguhnya ini tak sepenuhnya benar.
Karena ada fungsi-fungsi strategis antara tiga pihak, pemerintah, rakyat
konstituen, dan para legislator, dan semua itu tak tercukupi hanya dengan
bersidang di gedung DPR. Lebih lagi, fungsi politik dari legislator adalah
berada dalam lalu lintas berbagai kepentingan, tak cuma daerah, dan pusat,
tetapi juga luar negeri. Di sinilah maka butuh waktu untuk melakukan kegiatan
di luar gedung parlemen.
Memang dalam praktek, selalu ada
disfungsi atau mispersepsi. Media kerap memberitakan pelbagai peristiwa tentang
ulah beberapa anggota yang mungkin tak sesuai dengan kaidah reses. Akan tetapi
lebih banyak yang bekerja sebagaimana mestinya.
Dijelaskan Tgk, Rumusnya sederhana,
reses adalah kebutuhan para anggota, untuk bertemu langsung pemerintah daerah
dan para pemilihnya. Wahana reses secara politis juga adalah investasi
membangun dukungan jaringan dan memperkokoh posisi politik. Jadi, sangat riskan
jika para anggota dewan justru membuang kesempatan baik ini.
Secara pribadi,dirinya juga kerap berusaha
produktif dalam setiap momen reses. Karena dari sana saya bisa menemukan
prioritas persoalan yang bisa diperjuangkan (solusinya). Berbagai program dan
kegiatan sosial pun bisa optimal bila dilakukan di masa reses.
Drs Tgk H. Ghazali Abbas Adan dalam
reses ke Kabupaten Aceh Tamiang kunjungan itu mendengar dengan seksama apa yang
menjadi keluhan kepala daerah, menurut Ghazali Abbas kelahiran Mutiara Pidie 15
Oktober 1951 itu, mengharapkan Forum Bersama (FORBES) yang telah terbentuk di
Provinsi terdiri dari semua anggota DPR RI asal pemilihan Aceh dapat menjadi
perantara pemerintah daerah untuk bertemu dengan Menteri.
Seperti hari ini papar Tgk, dirinya kan
membuat laporan semua kegiatan yang dilakukan dalam masa reses ini dan akan
kami bicarakan dalam pertemuan dengan para anggota DPR RI asal pemilihan Aceh,
Insya Allah akan ada respos positif. (Saiful Alam.SE/STC)