HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah Wajib ke Daerah Pemilihan

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Sudah seharusnya Anggota DPR RI asal Aceh pada masa reses harus pulang ke daerah daerah untuk melihat...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Sudah seharusnya Anggota DPR RI asal Aceh pada masa reses harus pulang ke daerah daerah untuk melihat daerah yang telah memilih mereka menjadi anggota dewan di Pusat, bukan justru dimasa reses berleha leha di Senayan (Ibukota) sementara rakyat yang ada didaerah hidup susah tidak ada perantara menyampaikan aspirasi mereka ke Pusat.

Hal itu disampaikan Drs Tgk H. Ghazali Abbas Adan anggota DPD RI asal Aceh didampingi Tabib Andriansyah Yan Codel selaku Direktur LSM ADAS Institute melakukan kunjungan kerja di masa Reses ke Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Rabu (31/12) yang diterima oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang Drs. Iskandar Zulkarnaen. MAP di dampingi Asisten II  Izuardi.SPd Kepala Bappeda Adi Darma. SE dan beberapa Staf Ahli Pemkab.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Iskandar Zulkarnaen menyampaikan sejumlah issu permasalahan daerah yang terjadi di Kabupaten Muda Sedia ini antara lain setiap adanya pengajuan anggaran ke pusat selalu saja diminta uang pangkal sebesar 7% dari anggaran yang diajukan, begitu juga kepercayaan Pemprov terhadap daerah sangat rendah, sebagaimana kita ketahui jelas Wabup pengelolaan Dana Alokasi Khusus yang dikelola oleh Provinsi sangat memberatkan daerah.

Menurut Wabup, yang mengetahui keadaan daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri mana mungkin pemerintah provinsi mengetahui keadaan daerah masing masing kabupaten, begitupun masalah semakin dangkalnya sungai Tamiang pasca Banjir Bandang tahun 2006 yang lalu, Wabup mengharapkan pemerintah pusat dapat mengucurkan dana untuk pengerukan (Normalisasi) sungai Tamiang yang dapat menelan biaya triliunan rupiah, maka perlu campur tangan pemerintah pusat.

Sementara itu Drs Tgk H. Ghazali Abbas Adan mengatakan Reses DPR RI adalah kegiatan anggota dewan di luar masa sidang. Kegiatan di luar masa sidang rutin (di gedung DPR, yang dilakukan dua bulan berturut-turut), dan dikerjakan di luar gedung DPR (misalnya di Daerah Pemilihan, kunjungan kerja daerah, atau studi banding ke luar negeri). Pokoknya: rangkaian aktivitas anggota DPR RI yang berlangsung di luar gedung DPR RI dan di luar agenda sidang resmi, jelas Tgk Ghazali.

Artinya, ketika reses maka anggota dewan terikat dalam fungsi pengawasan, anggaran (diskusi dengan kepala daerah, misalnya, tentang usulan anggaran pembangunan daerah), dan legislasi (misalnya melakukan seminar di daerah, terkait aspirasi untuk memperjuangkan RUU tertentu). Dengan demikian, selalu ada nuansa politik dalam reses —-meski dilakukan di luar agenda resmi dan bertempat di luar lingkungan gedung DPR RI).

Dijelaskan Tgk sapaan akrab Ghazali Abbas Adan, kegiatan reses juga menyangkut kepentingan langsung antara Anggota Dewan dengan rakyat (di daerah pemilihan, atau konstituen). Ini artinya reses bukan istirahat total, melainkan silaturahmi politik, membangun komunikasi, mempererat jaringan, dan serap aspirasi. Sudah pasti selalu ada kesan bahwa reses adalah poya-poya, plesiran, dan buang waktu percuma.

Sesungguhnya ini tak sepenuhnya benar. Karena ada fungsi-fungsi strategis antara tiga pihak, pemerintah, rakyat konstituen, dan para legislator, dan semua itu tak tercukupi hanya dengan bersidang di gedung DPR. Lebih lagi, fungsi politik dari legislator adalah berada dalam lalu lintas berbagai kepentingan, tak cuma daerah, dan pusat, tetapi juga luar negeri. Di sinilah maka butuh waktu untuk melakukan kegiatan di luar gedung parlemen.

Memang dalam praktek, selalu ada disfungsi atau mispersepsi. Media kerap memberitakan pelbagai peristiwa tentang ulah beberapa anggota yang mungkin tak sesuai dengan kaidah reses. Akan tetapi lebih banyak yang bekerja sebagaimana mestinya.

Dijelaskan Tgk, Rumusnya sederhana, reses adalah kebutuhan para anggota, untuk bertemu langsung pemerintah daerah dan para pemilihnya. Wahana reses secara politis juga adalah investasi membangun dukungan jaringan dan memperkokoh posisi politik. Jadi, sangat riskan jika para anggota dewan justru membuang kesempatan baik ini.

Secara pribadi,dirinya juga kerap berusaha produktif dalam setiap momen reses. Karena dari sana saya bisa menemukan prioritas persoalan yang bisa diperjuangkan (solusinya). Berbagai program dan kegiatan sosial pun bisa optimal bila dilakukan di masa reses.  

Drs Tgk H. Ghazali Abbas Adan dalam reses ke Kabupaten Aceh Tamiang kunjungan itu mendengar dengan seksama apa yang menjadi keluhan kepala daerah, menurut Ghazali Abbas kelahiran Mutiara Pidie 15 Oktober 1951 itu, mengharapkan Forum Bersama (FORBES) yang telah terbentuk di Provinsi terdiri dari semua anggota DPR RI asal pemilihan Aceh dapat menjadi perantara pemerintah daerah untuk bertemu dengan Menteri.

Seperti hari ini papar Tgk, dirinya kan membuat laporan semua kegiatan yang dilakukan dalam masa reses ini dan akan kami bicarakan dalam pertemuan dengan para anggota DPR RI asal pemilihan Aceh, Insya Allah akan ada respos positif. (Saiful Alam.SE/STC)

Teks photo : Drs Tgk H Ghazali Abbas Adan menyerahkan Buku kumpulan berita yang terjadi di Aceh sejak masa Konflik hingga sekarang kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang Drs Iskandar Zulkarnaen, MAP.(Saiful Alam.SE)