HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mulai 1 April Palestina Bisa Seret Pejabat Militer Israel

suara-tamiang.com , NEW YORK --  Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Selasa (6/1), memastikan Palestina bakal diterima sebagai anggota M...

suara-tamiang.com, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Selasa (6/1), memastikan Palestina bakal diterima sebagai anggota Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) per 1 April mendatang.
Dengan status tersebut, Palestina bisa menyeret pejabat militer Israel ke pengadilan internasional dengan dakwaan kejahatan perang. Palestina memasukkan dokumen-dokumen yang meratifikasi Statuta Roma, pakta pembentukan ICC, sebagai tahap terakhir menerima yurisdiksi pengadilan internasional kejahatan perang.
Dalam pernyataan di laman resmi Pakta PBB (https://treaties.un.org), Selasa (6/1), Sekjen PBB mengumumkan telah menerima dokumen-dokumen tersebut dengan menyatakan bahwa ”Statuta itu akan berlaku bagi negara Palestina pada 1 April 2015” sesuai prosedur ICC. Ban Ki-moon menyebut ”ia bertindak dalam kapasitas selaku penjaga” dokumen ratifikasi.
Dokumen Palestina bergabung dengan ICC ditandatangani Presiden Mahmoud Abbas sehari setelah DK PBB menolak resolusi berdirinya negara Palestina, 30 Desember. Bergabung dengan ICC merupakan bagian strategi Palestina menekan Israel agar mundur dari teritorial Palestina dan mengakui negara Palestina.
Dalam dokumen yang diajukan kepada ICC, Palestina mengakui yurisdiksi ICC menginvestigasi dugaan kejahatan perang dalam Perang Gaza, Juli-Agustus.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, pekan lalu, mengatakan, Palestina juga akan meminta keadilan atas kebijakan Israel soal permukiman Yahudi di teritorial Palestina, yang disebutnya termasuk ”kejahatan perang”, menurut Statuta Roma.
PM Israel Benjamin Netanyahu, Minggu lalu, menegaskan tak akan membiarkan tentara atau pejabat Israel diseret ke pengadilan ICC di Den Haag, Belanda. Israel membalas langkah Palestina dengan membekukan pendapatan pajak Palestina 127 juta dollar AS (Rp 1,5 triliun).
Perjanjian Oslo terkubur
Amerika Serikat, yang menentang pembekuan pendapatan pajak Palestina oleh Israel, juga mengancam bakal menghentikan bantuan 400 juta dollar AS (Rp 5 triliun) untuk Palestina.
Menurut analis, situasi terakhir ini memperlihatkan konflik Timur Tengah memasuki babak baru. ”Proses perdamaian yang lahir di Oslo telah mati dan terkubur. Kini kita berada di awal fase baru,” kata Karim Bitar, analis Timur Tengah di Paris, Perancis, merujuk Perjanjian Perdamaian 1993.
Berdasarkan perjanjian yang membentuk Otoritas Palestina itu, Palestina dan Israel sepakat berkoordinasi dalam pengamanan teritorial yang diduduki Israel. Palestina telah mengancam akan menghentikan kerja sama itu.
Di tengah panasnya konfrontasi Palestina dan Israel, jaringan televisi CNN merilis berita diusirnya pemimpin politik Hamas, Khaled Meshaal, dari Qatar. Mengutip sumber yang dekat dengan Hamas, jaringan televisi AS melaporkan, Meshaal dan sejumlah anggota Ikhwanul Muslimin dideportasi dari Qatar dan diperkirakan menuju Turki.
Kabar itu dibantah Hamas. ”Tidak benar apa yang diberitakan sejumlah media soal kepergian saudara Khaled Meshaal dari Doha,” kata Ezzat al-Rishq, salah satu pejabat Hamas.
Kementerian Luar Negeri Qatar tak bisa dikonfirmasi soal kabar itu. Meshaal (58) tinggal di pengasingan sejak keluarganya meninggalkan Tepi Barat saat Perang 1967. Pada 1997, ia lolos dari target pembunuhan agen rahasia Israel di Jordania.
Di Israel, pengadilan militer negeri itu menghukum penjara tiga kali seumur hidup bagi anggota Hamas, Hussam Kawasmeh, yang didakwa menculik dan membunuh tiga remaja Israel di Tepi Barat, Juni. (Serambinews.com)

Teks Foto : Satu keluarga Palestina menikmati kopi di tengah reruntuhan kediaman mereka di Beit Hanun, Jalur Gaza. Setelah Hamas dan Israel sepakat menghentikan tembak menembak suasana di Jalur Gaza kembali tenang yang membuat warga berani kembali ke kediaman mereka, meski sebagian besar sudah menjadi reruntuhan.