HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wakil DPRK Atam : Rancangan KUA PPAS Harus Dibuktikan Capaian PAD

suara-tamiang.com , KARANG BARU - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang (DPRK) Aceh Tamiang, Juanda, S.IP mengharap...

suara-tamiang.com, KARANG BARU - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang (DPRK) Aceh Tamiang, Juanda, S.IP mengharapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten setempat Tahun anggaran 2015 yang disampaikan eksekutif bukan hanya sekedar rancangan semata yang tanpa dibarengi upaya nyata, tetapi harus dibuktikan dengan capaian PAD sesuai target.

Hal itu disampaikan Juanda kepada beritalima usai rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS Kabupaten itu oleh Bupati H. Hamdan Sati,ST, Kamis (4/12) di ruang sidang utama. Juanda berharap, besaran pendapatan daerah Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 1.001.136.017.483 bisa terealisasi demi percepatan pembangunan disegala lini.

Juanda juga menyebutkan bahwa pihaknya tetap berupaya secara maksimal dalam pembahasan anggaran. Hal itu dilakukan secara teliti dan dan cermat dalam menyatukan program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak.

“Kita tetap berbuat secara maksimal dan tepat dala menyatukan antara program dengan kebutuhan masyarakat banyak. Apalagi jika program tersebut diarahkan ke kawasan yang termasuk tarmarjinal”, ujar Juanda.

Namun juanda juga mengaku kalau dalam proses pembahasan anggaran pihaknya bakal bekerja secara super. Alasan itu kata Juanda dikarenakan hingga Desember 2014, sidang rutin tahunan pembahasan anggaran APBK, kegiatannya belum juga dimulai.

“Yang jadi persoalan, kini sudah memasuki bulan Desember 2014, waktu yang tersisa sangat terbatas. Sementara Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBK)tahun 2015 harus sudah disepakati oleh kepala Daerah dan DPRD pada tanggal 31 Desember 2014.


Sambung Juanda lagi, pihak DPRK akan duduk bersama Kepala Daerah untuk mencari solusi dan terobosan tentang pembahasan agar lebih efektif  dan tepat waktu”, beber Juanda. (suparmin/stc).