suara-tamiang.com , KARANG BARU - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten...
suara-tamiang.com, KARANG BARU - Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2015 yang disampaikan Bupati H.Hamdan Sati,
ST Kamis (4/12) pada rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS
menyebutkan, estimasi pendapatan daerah Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2015
ditargetkan sebesar Rp 1.001.136.017.483 (Satu trilyun satu Milyar seratus tiga
puluh enam juta tujuhbelas ribu empat ratus delapan puluh tiga Rupiah.
Dana tersebut
kata Hamdan Sati berasal dari pendapatan asli Daerah (PAD) tahun 2015 yang
menargetkan sebesar Rp 105.801.273.718, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp
661.760,550.459 serta lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp
233.574.193.306.
Sementara
itu kata Hamdan Sati, rencana belanja daerah tahun 2015 sebesar Rp
1.021.103.377.630 yang terdiri dari belanja langsung Rp 441.502.757.663 atau
43,2 persen dari belanja total dan belanja tidak langsung sebesar Rp
579.600.619.967 atau 56,8 persen dari total belanja.
Sedangkan
rencana pembiayaan daerah terdiri penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa
lebih perhitungan anggaran tahunsebelumnya (SiLPA)sebesar Rp 24.717.360.147,
penerimaan pembiayaan tersebut akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan
berupa penyertaan modal sebesar Rp 4.750.000.000 yang antara lain untuk modal
pada PDAM Tirta Tamiang guna pembiayaan 1000 sambungan rumah (SR) sebesar Rp
1.000.000.000.