HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pihak Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Penggelapan Dana Pemilu

suara-tamiang.com , KARANG BARU - Jajaran Kejaksaan di­minta segera usut kasus dugaan korupsi dalam pe­nggelapan dana Peng­awas Pemilu  ...

suara-tamiang.com, KARANG BARU - Jajaran Kejaksaan di­minta segera usut kasus dugaan korupsi dalam pe­nggelapan dana Peng­awas Pemilu Kecamatan (Panwascam)  dan sejumlah dana Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslu) yang dilakukan oleh Juru Bayar dan Kepala Sekretariat Sekretariat Panwaslu Aceh Tamiang.

“Jika ada indikasi dan dugaan seperti itu, kejak­saan harus segera usut tuntas dan mengungkap serta menjerat oknum-ok­num yang terlibat,” tandas Koordinator Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Suharto Sembiring kepada WartawanKamis (4/12).

Suharto menegaskan, ang­garan sebesar itu se­harusnya digunakan sesuai peruntu­kan dan harus di­pertang­gungjawabkan dengan benar. Akan tetapi jika sudah ada indikasi demikian maka se­bagai pe­negak hukum harus meng­upasnya.

Dikatakannya, dana pe­ngawasan khusus untuk pe­laksanaan Pileg dan Pilpres sejak bulan Januari -Desember 2014 ini bukan milik atau hak pejabat Sekretariat Pan­waslu Aceh Tamiang, namun milik paraPanwascam dan Komisioner Panwaslu yang mesti menerima­nya bukan di makan oleh oknum yang tidak bertang­gung jawab“Kalau sudah demikian, tak perlu lagi alasan untuk jaksa, harus segera usut karena ini sudah merugikan negara,” tegas Suharto yang juga Wartawan senior itu lantang.

Senada dengan Suharto, Tokoh masyarakat Aceh Tamiang yang peduli dengan Aset Negara Abdul Rahman warga Manyak Payed merasa pri­hatin dan mendesak kejak­saan mengusut tuntas kasus tersebut, begitu juga dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus penggelapan Dana Pemilu ini.

Dikatakan Raman, pihaknya sa­ngat prihatin dengan adanya kasus dugaan penggelapan dana di Sekretariat Pan­waslu Kabupaten Aceh Tamiang, kejadian ini sudah lama terjadi sejak dimulainya pemilu kerap terjadi pemotongan tidak resmi di tubuh Sekretariat Panwaslu yang berdalih berbagai alasan seperti pemotongan pajak.

“Jika memang ada indi­kasi kerugian uang negara yang mesti diproses, maka tidak ada yang kebal hukum itu. Apalagi ini anggaran pengawasan yang diperun­tukan bagi Panitia Pemilu yang meru­pakan hak mereka,” katanya.

Dari informasi yang ber­hasil dihimpun Wartawan di Sekretariat Panwaslu, kasus ini mulai ter­kuak setelah ada sejumlah Panwascam yang mengeluh karena hak-haknya tidak dibayar penuh padahal sudah melaksa­na­kan tugas dan kewajibannya. “ sangat berbeda jumlah amprahan yang kami tanda tangani dengan apa yang kami terima.

“Memang selama pe­lak­sanaan Pileg maupun Pilpres itu ada PPL yang mengeluh soal hak mereka yang tidak dibagikan. Pada­hal mereka telah melak­sa­nakan tugas pengawasan secara maksi­mal sehingga mereka wajib untuk menun­tut hak mereka,” kata sum­ber yang enggan namanya dikorankan kepada Wartawan,baru baru ini.

Sementara itu, Humaidy yang dijumpai Wartawan tidak berhasil ditemui di Sekretariat Panwaslu setempat, melalui telepon selulernya tak dijawab demikian juga lewat pesan singkatnya juga tidak dibalas.

Demikian halnya dengan Kepala Sekretariat Panwaslu, inisial JS sejak adanya pemeriksaan dari BPKP Aceh pertengahan bulan November lalu sudah tidak pernah datang ke Kantor sekretariat Panwaslu, sementara handphone selulernya aktif tapi tidak diangkat terkesan raib ditelan Bumi. (saiful alam/stc).