suara-tamiang.com , KARANG BARU - Sikap ketegasan Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang, Sya...
suara-tamiang.com, KARANG BARU - Sikap ketegasan Kepala Badan
Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri,
SE membuat para Pegawai
Negeri Sipil (PNS), dan pegawai kontrak yang dinilai minus taraf tingkat
kedisiplinannya serta tidak mentaati aturan dan keputusan Kepala Daerah merasa
keder dan jantungan.
Pasalnya hingga kini sejumlah pegawai kontrak yang mengabaikan
acara apel akbar dilapangan upacara setdakab beberapa waktu lalu masih
menjalani proses pemanggilan secara bergilir setelah sebelumnya melakukan
penandatanganan surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Puluhan orang pegawai kontrak yang tidak hadir pada apel akbar
telah kita panggil secara bersama untuk diberi bimbingan dan arahan dari
Asisten III dan Kepala BKPP. Dan kini mereka sedang menjalani proses
pemanggilan di BKPP yang kemudian akan tindak
lanjuti dengan pemberian sanksi”, ujar Syamsuri.
Syamsuri menjelaskan, seluruh pegawai kontrak bermasalah tetap
akan menerima dampak dari kelalaiannya, sanksi yang akan diberikan kepada
pegawai kontrak dimaksud sambung Syamsuri berupa hukuman pelanggaran disiplin
biasa dan berat.
“Seberat-beratnya sanksi adalah hukuman pemutusan kontrak kerja
atau pemecatan”, tegas Syamsuri.
Diharapkan Syamsuri, kedepan, semoga kejadian tersebut jangan sampai
terulang kembali. Bahkan ujarnya lagi, peristiwa seperti itu agar menjadi
pelajaran penting dan tidak perlu dicontoh bagi para pegawai kontrak lainnya,
sehingga para tenaga kontrak yang bertugas di berbagai SKPK mampu menyerap
pengalaman itu sebagai modal penting yang harus ditanam di dalam jiwa agar para
pekayan masyarakat mampu memiliki rasa kedisiplinan dan tanggung jawab moral
yang besar terhadap kepentingan umum. “Semoga dengan hal ini bisa diambil
hikmahnya”, papar Syamsuri. (SUPARMIN/STC)