HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pegawai Kontrak Keder dengan Sanksi Tegas BKPP Aceh Tamiang

suara-tamiang.com , KARANG BARU - Sikap ketegasan Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang, Sya...

suara-tamiang.com, KARANG BARU - Sikap ketegasan Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri, SE membuat  para Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pegawai kontrak yang dinilai minus taraf tingkat kedisiplinannya serta tidak mentaati aturan dan keputusan Kepala Daerah merasa keder dan jantungan.

Pasalnya hingga kini sejumlah pegawai kontrak yang mengabaikan acara apel akbar dilapangan upacara setdakab beberapa waktu lalu masih menjalani proses pemanggilan secara bergilir setelah sebelumnya melakukan penandatanganan surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.

“Puluhan orang pegawai kontrak yang tidak hadir pada apel akbar telah kita panggil secara bersama untuk diberi bimbingan dan arahan dari Asisten III dan Kepala BKPP. Dan kini mereka sedang menjalani proses pemanggilan di BKPP yang kemudian akan  tindak lanjuti dengan pemberian sanksi”, ujar Syamsuri.

Syamsuri menjelaskan, seluruh pegawai kontrak bermasalah tetap akan menerima dampak dari kelalaiannya, sanksi yang akan diberikan kepada pegawai kontrak dimaksud sambung Syamsuri berupa hukuman pelanggaran disiplin biasa dan berat.

“Seberat-beratnya sanksi adalah hukuman pemutusan kontrak kerja atau pemecatan”, tegas Syamsuri.

Diharapkan Syamsuri, kedepan, semoga  kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali. Bahkan ujarnya lagi, peristiwa seperti itu agar menjadi pelajaran penting dan tidak perlu dicontoh bagi para pegawai kontrak lainnya, sehingga para tenaga kontrak yang bertugas di berbagai SKPK mampu menyerap pengalaman itu sebagai modal penting yang harus ditanam di dalam jiwa agar para pekayan masyarakat mampu memiliki rasa kedisiplinan dan tanggung jawab moral yang besar terhadap kepentingan umum. “Semoga dengan hal ini bisa diambil hikmahnya”, papar Syamsuri. (SUPARMIN/STC)

Foto: Kepala BKPP Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri, SE