suara-tamiang.com , Aceh Tamiang | LSM LembAHtari menyoroti pembuatan parit untuk tapal batas oleh PTPN1 di HGU Tanjung Seumentoh, Karang ...
suara-tamiang.com,Aceh Tamiang | LSM LembAHtari menyoroti pembuatan parit untuk tapal batas oleh PTPN1 di HGU Tanjung Seumentoh, Karang Baru, Aceh Tamiang, di samping ruas jalan negara antara Km 541 sampai Km 543, karena berpotensi menimbulkan amblas dan longsor bahkan kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LSM LembAHtari Sayed Zainal dalam keterangan persnya kemarin. Dia menyebutkan, parit sepanjang ribuan meter itu juga dibangun nyaris menyerobot daerah milik jalan (Damija) dari desa Matang Tepa, Kecamatan Bendahara, sampai ke Desa Simpang Tiga Tanjung Seumentoh, Kecamatan karang Baru, Aceh Tamiang, sehingga jalan lintas negara di kawasan itu terancam amblas.
LembAHtari juga telah mempertanyakan ke kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Tamiang, dinyatakan tidak ada izin pembuatan tapal batas tersebut.
Bahkan Dinas Bina Marga Provinsi Aceh yang memiliki kewenangan membangun dan merawat jalan negara tidak tahu tentang pembuatan parit tadi.
"Kalau dilihat dari dokumen lingkungan dalam UKL dan UPL atau SEL/RKL, tidak ditemukan kegiatan pengerukan.
Padahal itu sangat berdampak kepada kerusakan badan jalan negara dan dampak lain," sambung Sayed Zainal.Koordinator Barisan Relawan Joko Widodo Presiden (Bara-JP) Aceh Tamiang Suharto Sembiring juga mengatakan, PTPN1 dalam membuat tapal batas HGU harus memikirkan efeknya bagi khalayak ramai.
"Kita lihat saja, parit tapal batas yang dibangun PTPN1 sudah menyerupai sungai dipinggir jalan Negara, yang sudah memakan bahu jalan," katanya. (dede/stc)
Foto : TERANCAM AMBLAS BADAN jalan nasional tepatnya di KM 541-543 kabupaten Aceh Tamiang terancam amblas pascapembuatan parit tapal batas yang dilakukan pihak PTPN 1 (Persero), Kamis (4/12)
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LSM LembAHtari Sayed Zainal dalam keterangan persnya kemarin. Dia menyebutkan, parit sepanjang ribuan meter itu juga dibangun nyaris menyerobot daerah milik jalan (Damija) dari desa Matang Tepa, Kecamatan Bendahara, sampai ke Desa Simpang Tiga Tanjung Seumentoh, Kecamatan karang Baru, Aceh Tamiang, sehingga jalan lintas negara di kawasan itu terancam amblas.
LembAHtari juga telah mempertanyakan ke kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Tamiang, dinyatakan tidak ada izin pembuatan tapal batas tersebut.
Bahkan Dinas Bina Marga Provinsi Aceh yang memiliki kewenangan membangun dan merawat jalan negara tidak tahu tentang pembuatan parit tadi.
"Kalau dilihat dari dokumen lingkungan dalam UKL dan UPL atau SEL/RKL, tidak ditemukan kegiatan pengerukan.
Padahal itu sangat berdampak kepada kerusakan badan jalan negara dan dampak lain," sambung Sayed Zainal.Koordinator Barisan Relawan Joko Widodo Presiden (Bara-JP) Aceh Tamiang Suharto Sembiring juga mengatakan, PTPN1 dalam membuat tapal batas HGU harus memikirkan efeknya bagi khalayak ramai.
"Kita lihat saja, parit tapal batas yang dibangun PTPN1 sudah menyerupai sungai dipinggir jalan Negara, yang sudah memakan bahu jalan," katanya. (dede/stc)
Foto : TERANCAM AMBLAS BADAN jalan nasional tepatnya di KM 541-543 kabupaten Aceh Tamiang terancam amblas pascapembuatan parit tapal batas yang dilakukan pihak PTPN 1 (Persero), Kamis (4/12)