HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lembahtari Bongkar Borok Izin HGU Perkebunan

suara-tamiang.com , Karang Baru | Berdasarkan hasil riset dan pemetaan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) sepanjang semester ked...

suara-tamiang.com, Karang Baru | Berdasarkan hasil riset dan pemetaan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) sepanjang semester kedua tahun 2014 menemukan sebanyak 34 perusahaan (corporate) terdiri dalam 54 hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas kurang lebih 42.000 hektare yang tersebar di kabupaten Aceh Tamiang belum keseluruhanya memiliki izin HGU.

"Termasuk pemanfaatan lahan perkebunan yang dilakukan oleh pihak Koperasi dan Kelompok Tani dengan luas lahan mencapai 1000 hektare, tersebar disejumlah kecamatan yakni, Sekrak, Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, Tenggulun, Banda Mulia, Bendahara dan kecamatan Seruway juga tanpa izin HGU," demikian diungkap Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, SH dalam ekspose kegiatan riset dan pemetaan penggunaan lahan HGU bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang, di gedung Atree, Karang Baru, Jumat (19/12).

Dipaparkan, sasaran kegiatan yang dilakukan LembAHtari terhadap pemegang izin HGU perusahaan perkebunan di Aceh Tamiang diantaranya, PT Seumadam yang berlokasi di Desa Tanjung Gelumpang, kecamatan Sekrak, PT Mustika Prima Lestari (MPLI) di Desa Kaloy, kecamatan Tamiang Hulu dan PT Parasawita yang sudah berganti nama menjadi PT Rapala berlokasi di Desa Paya Udang, kecamatan Seruway hingga kini masih banyak penyimpangan yang dilakukan oleh perusahan tersebut.

Seperti yang dilakukkan otoritas perkebunan PT Seumadam misalnya, adanya indikasi pembukaan lahan diluar lokasi izin HGU, serta upaya penguasaan areal masyarakat sampai menimbulkan konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Temuan lain, sebagian jenis tanaman yang ditanam diwilayah HGU ternyata komoditas kelapa sawit, yang seharusnya kakao dan karet. (dede/stc)

Foto : Sayed Zainal, SH(stc)