HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Indikasi Miras dan Khalwat 26 Orang Dipalak Ke Polres Atam

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Sebanyak 26 orang, 17 laki-laki dan 9 orang perempuan, Sabtu (6/12),  sekitar pukul 23.00 wib, tadi ...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Sebanyak 26 orang, 17 laki-laki dan 9 orang perempuan, Sabtu (6/12),  sekitar pukul 23.00 wib, tadi malam di palak ke Polres Atam, akibat pelaku Khamar dan Khalwat. Oleh Satnarkoba dan Satreskrim.

Besutan Kasat Narkoba dan Plt Satreskrim, Ipda Ferdian Chandra, Polres Atam  dalam operasi miras dan khalwat gabungan, Satpol PP, Sie Propam dan Wilayatul Hisbah (WH) berhasil mengepung wilayah-wilayah rawan maksiat.

"Kita sudah mencium gelagat di wilayah-wilayah berpraktik khalwat dan khamar, disepanjang jalan negara arah  keluar kota kualasimpang menuju perbatasan Aceh -  Sumatera Utara. Hasilnya seperti anda lihat," tegas Chandra kepada STC, tadi pagi.

Masih chandra, pada pukul 10.00 wib tim gabungan dibawah komandonya beringsut menyatroni ltitik lokasi hasil pemetaan, di duga tempat praktik khalwat dan khamar.

Wilayah-wilayah incaran tim gabungan, seperti  minuran, pondok kelapa dan minuran hasilnya diluar dugaan. Hampir rata-rata cafe remang-remang dan karaokean ajang berkhalwat.

Chandra mengisahkan;  Tim  Gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sie Propam serta 1 Regu WH dan Satpol PP berjumlah 35 Personil melakukan  razia di tempat hiburan malam.

Ada lima tempat karoeke dan  tempat-tempat  lain yang  diduga tempat maksiat seperti  (pondok kelapa muda desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, hasilnya;  mengamankan 26 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan  9 perempuan dgn pelanggaran berupa Minum Khamar (miras), berdua-duaan bukan Muhrim dan menggunakan pakaian ketat.


"Namun kita tidak menemukan pidananya, seperti  Narkoba. Hanya 26 pelanggar syariah islam yang kita temukan, tapi ini merupakan shock teraphy bagi mereka pelaku khamar dan khalwat," katanya

Ditambahkan; ke 26 pelaku digelandang ke polres kemudian dilakukan pembinaan oleh WH dengan catatan bagi para pelanggar diharuskan untuk dijemput oleh walinya masing-masing  serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. (Syawaluddin/stc)


Teks foto : anak usia sekolah, terjebak razia khamar dan khalwat. Salah siapa?. (Istimewa/stc)