HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bangunan di Atas Tanah PT KAI Batal Dibongkar

suara-tamiang.com , Aceh Tamiang | Muspika Manyak Payed dibantu Satpol PP Aceh Tamiang batal mengeksekusi bangunan di atas tanah milik PT...

suara-tamiang.com, Aceh Tamiang | Muspika Manyak Payed dibantu Satpol PP Aceh Tamiang batal mengeksekusi bangunan di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Iee Bintah, Tualang Cut, Rabu (24/12). 

Kendati sempat dilakukan pembongkaran sejumlah material bangunan, namun aksi tersebut terhenti setelah terjadi negosiasi antara penyewa dengan Muspika.

Personil Satpol PP dikomandoi Kasat Oki Kurnia datang mendampingi tiga petugas PT KAI yang langsung memberi penjelasan tentang status tanah negara tersebut. 

Situasi kian alot setelah pihak PT KAI tidak dapat menunjukan surat bukti kontrak para debitur kepada pihak muspika.

Menurut keterangan sejumlah debitur, mereka sudah mengurus surat kontrak lahan dengan PT KAI di Banda Aceh.

Ketika musyawarah tidak menemukan kesepakatan, puluhan personel Satpol PP langsung membongkar salah satu bangunan yang belum selesai dikerjakan. 

Sempat terjadi percekcokan antara pemilik bangunan dangan petugas, tapi diredam oleh petugas kepolisian yang juga hadir di lokasi.

Salah seorang pemilik bangunan, Syarifudin menuturkan, pihaknya tidak pernah merasa dipanggil Muspika untuk diajak musyawarah. Tiba-tiba saja akan dilakukan pembongkaran.

Mengenai IMB, menurut Syarifuddin, pihaknya justru menunggu instruksi camat membahas soal berapa biaya IMB yang akan diurus.

"Saya menyadari kesalahan dan siap mengikuti aturan asalkan bangunan tidak dibongkar," katanya.Anggota DPRK Aceh Tamiang Muttaqin yang juga datang ke lokasi mengaku tidak bisa berbuat banyak mengingat kedua belah pihak yang bertikai antar warga.

"Sebelumnya memang sudah ada sengketa antara warga penyewa dan warga pemilik tanah. Ditambah lagi belum ada IMB. 

DPRK akan menyikapi dengan duduk dulu dengan Muspika untuk mencari solusi terbaik," ujar politisi dari Partai Aceh ini.

Sementara Camat Manyak Payed Wan Irwansyah menjelaskan, bangunan yang akan dieksekusi sebanyak 18 unit yang didirikan di atas tanah PT KAI. 

Bangunan tersebut dinyatakan belum memiliki IMB dan tidak dilengkapi surat tanda kontrak dari PT KAI. (dede/stc)

Foto : Ilustrasi/blogspot