HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang Restorasi Hutan 1070 Ha

suara-tamiang.com , Karang Baru | Pemkab Aceh Tamiang merestorasi hutan seluas 1070 hektar di kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang. Kebijakan ...

suara-tamiang.com, Karang Baru | Pemkab Aceh Tamiang merestorasi hutan seluas 1070 hektar di kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang. Kebijakan tersebut ditempuh karena lokasi yang saat ini sudah jadi kawasan perkebunan sawit tersebut, ternyata masuk dalam areal kawasan ekosistem Leuser. 

Menurut Bupati Aceh Tamiang, Ir H Hamdan Sati, Selasa (17/12), areal kebun sawit itu terhitung sudah berproduksi, dan dimiliki oleh beberapa perusahaan swasta. 

“Kita sudah bebaskan lahan itu dan kini siap untuk dikonservasi kembali menjadi hutan, sebagai kawasan penyangga di ekosistem Leuser,” ujar Hamdan Sati yang didampingi Sekda Aceh Tamiang, Ir Razuardi MT. Ditambahkan, pihak Pemkab Aceh Tamiang sangat berharap pemerintahan level propinsi dan pusat untuk turun tangan dalam hal kelancaran regulasi lanjut, serta pendanaan. 

Karena untuk land clearing serta penyiapan lahan kembali membutuhkan dana sedikitnya Rp 10 juta. Jumlah itu belum termasuk dengan biaya bibit dan biaya kerja atau operasional secara menyeluruh. 

“Jelas kami di Tamiang tak mungkin menanggung semua ini, karena anggaran daerah yang terbatas, serta masih banyak skala prioritas lain yang menyangkut hajad hidup rakyat Aceh Tamiang,” tutur Bupati Hamdan. 

Nantinya, lahan sawit itu akan dikonservasi dengan hutan produktif, berupa tanaman buah-buahan, seperti durian, jengkol atau tanaman keras serta tanaman tahunan lainnya. 

Dengan kata lain, hutan buah itu akan terus produktif dan tak ada lagi penebangan. Karena masyarakat tidak bisa memanfaatkan hasil kayu, kecuali produksi buah dari tanaman itu sendiri. 

“Ini benar benar sumber ekonomi berkelanjutan, dan hutan akan tetap lestari. Saat ini pembebasan lahan telah kita lakukan. Dan proses land clearing akan dilakukan secara bertahap,” ujar Hamdan Sati. Konservasi dengan cara replanting yang menggantikan tanaman sawit dengan hutan buah buahan itu, akan dilakukan pihak ke tiga. 

Mereka bisa memanfaatkan hasil sawit yang batangnya ditebang, dan itu dilakukan secara bertahap, hingga nantinya seluruh areal itu bisa dihutankan kembali. Hamdan Sati yakin, proses restorasi itu akan tuntas selama tiga tahun ke depan, jika pihak propinsi dan pusat juga konsern untuk upaya menyelamatkan ekosistem Leuser. 

Lebih dari itu, dampak restorasi tersebut adalah terberdayanya para petani selingkar pinggang Leuser, dan mereka tak lagi menjarah hutan dengan membabat kayunya. (serambinews/nur)

Foto : Ilustrasi/satelitnews