HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

2015, Anak tak Mengaji akan Ditangkap

suara-tamiang.com , LHOKSUKON – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara mulai 2015 akan menyelenggarakan program wajib mengaji di tiap kemu...

suara-tamiang.com, LHOKSUKON – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara mulai 2015 akan menyelenggarakan program wajib mengaji di tiap kemukiman dan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, terutama bagi anak dari SD–SMA. Jika ditemukan ada pelajar yang tidak mengikuti pengajian tersebut, maka akan ditangkap petugas untuk dibina.
“Pengajian ini akan kita adakan di tiap kemukiman minimal empat kali dalam sebulan dan dua kali di tingkat kecamatan dalam sebulan. Pengajian ini wajib diikuti, terutama bagi usia yang masih sekolah,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam Tgk H Idris kepada Serambi, Minggu (7/12).
Disebutkan, untuk mendukung program tersebut pihaknya telah mengusulkan dana Rp 2 miliar melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2015 yang sekarang sedang dibahas di dewan.
“Dana itu akan digunakan nantinya untuk membayar honor guru ngaji dan juga bagi operasional Wilayatul Hisbah (WH) yang akan bertugas untuk mengawasi tiap kecamatan dan kemukiman ketika pelaksanaan pengajian tersebut,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan draf rancangan qanun tersebut untuk diusulkan ke dewan pada 2015 mendatang. Namun, sebelum lahirnya qanun tersebut, aturannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan program tersebut adalah peraturan bupati (perbup).
“Sebelum lahirnya qanun tersebut, jika ada pelajar yang tertangkap akan dikembalikan kepada keluarganya untuk dibina. Namun, jika sudah ada qanun nantinya tentunya akan diberikan sanksi yang mendidik kepada pelajar yang tidak mengikuti pengajian,” ujarnya. Program ini adalah sebagai upaya untuk mendukung program pelaksanaan syariat Islam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Mutaleb kepada Serambi kemarin menyebutkan, sebelum dilaksanakan program tersebut pemkab atau dinas harus menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui program yang akan dijalankan pemerintah.
“Dengan demikian, kita harapkan tidak ada orang yang complain ketika anaknya ditangkap karena tidak mengikuti pengajian ini. Saya dari dewan mendukung program tersebut, karena persoalan pendidikan bukan hanya tanggung jawab dinas, tapi ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya. (jf/serambinews)