suara-tamiang.com , KARANG BARU - Kebebasan pers di era demokrasi ini mensyaratkan pegawai negeri sipil (PNS) dapat mengetahui dan mengena...
suara-tamiang.com, KARANG BARU - Kebebasan pers di era demokrasi ini mensyaratkan pegawai
negeri sipil (PNS) dapat mengetahui dan mengenal dunia pers yang begitu
berkembang dan sangat terbuka demi terlaksananya pembangunan daerah yang
transparan dan akuntabel.
"Dengan begitu, PNS juga diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu jurnalistik dan teknologi informasi dalam bekerja serta mengetahui seperti apa berita yang sarat akan nilai. Dengan memperhatikan aktualitas berita, kelayakan dan kebutuhan publik akan berita serta kode etik jurnalistik," kata Wakil Bupati Aceh Tamiang Drs Iskandar Zulkarnaen, Selasa (4/11) pada acara pelatihan jurnalistik dan teknologi informasi khusus bagi PNS di aula Setdakab Aceh Tamiang.
Menurut wabup, pelatihan jurnalistik dan teknologi informasi merupakan suatu upaya pemerintah daerah meningkatkan sumber daya manusia. Hal itu sesuai dengan misi bersama yakni mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, professional, humanis dan beretika.
"Selain itu diharapkan PNS dapat mengetahui dan membedakan seperti apa tulisan features, investigasi, dan pariwara. Untuk itu kepada para peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan tekun dan aktif sehingga sasaran dan tujuan dapat tercapai sesuai dengan hasil yang diinginkan," ujar Iskandar.
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Ir H Ikhwan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar PNS dapat menyiapkan, mengedit, dan menulis informasi dengan baik dan benar. Lalu menyebarkan informasi terkait kebijakan pemerintah daerah melalui media massa.
"Dan dapat membuat, mengoperasikan teknologi informasi sesuai dengan standard operasional prosedur," katanya.
Narasumber pada kegiatan tersebut Dra Nunuk Parwati MM, dosen Sekolah Tinggi Multi Media Tranning Center (MMTC) Yogyakarta dan Dra Aprilina Dwi Astuti MEng. (Indra/stc - foto : ilustrasi)
"Dengan begitu, PNS juga diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu jurnalistik dan teknologi informasi dalam bekerja serta mengetahui seperti apa berita yang sarat akan nilai. Dengan memperhatikan aktualitas berita, kelayakan dan kebutuhan publik akan berita serta kode etik jurnalistik," kata Wakil Bupati Aceh Tamiang Drs Iskandar Zulkarnaen, Selasa (4/11) pada acara pelatihan jurnalistik dan teknologi informasi khusus bagi PNS di aula Setdakab Aceh Tamiang.
Menurut wabup, pelatihan jurnalistik dan teknologi informasi merupakan suatu upaya pemerintah daerah meningkatkan sumber daya manusia. Hal itu sesuai dengan misi bersama yakni mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, professional, humanis dan beretika.
"Selain itu diharapkan PNS dapat mengetahui dan membedakan seperti apa tulisan features, investigasi, dan pariwara. Untuk itu kepada para peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan tekun dan aktif sehingga sasaran dan tujuan dapat tercapai sesuai dengan hasil yang diinginkan," ujar Iskandar.
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Ir H Ikhwan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar PNS dapat menyiapkan, mengedit, dan menulis informasi dengan baik dan benar. Lalu menyebarkan informasi terkait kebijakan pemerintah daerah melalui media massa.
"Dan dapat membuat, mengoperasikan teknologi informasi sesuai dengan standard operasional prosedur," katanya.
Narasumber pada kegiatan tersebut Dra Nunuk Parwati MM, dosen Sekolah Tinggi Multi Media Tranning Center (MMTC) Yogyakarta dan Dra Aprilina Dwi Astuti MEng. (Indra/stc - foto : ilustrasi)