suara-tamiang.com , KUALASIMPANG - Seminar yang diprakarsai RSUD Aceh Tamiang, Kamis (14/11) merekomendasikan nama rumah sakit itu menjad...
suara-tamiang.com, KUALASIMPANG - Seminar yang diprakarsai RSUD Aceh Tamiang, Kamis (14/11) merekomendasikan nama rumah sakit itu menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Silang Aceh Tamiang. Raja Silang merupakan Raja Kerajaan Karang yang melawan penajajahan Belanda hingga akhir masa hayatnya pada tahun 1925.
Seminar yang digelar di aula Setdakab menghadirkan pemateri tokoh masyarakat Tamiang, Sulaiman AB yang membawa materi sejarah pemekaran Aceh Tamiang, T Insyafuddin memaparkan latar belakang perlunya identitas RSUD, dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Syarifuddin Ismail mengulas sejarah dan budaya Aceh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati pada pembukaan seminar pemberian nama RSUD Aceh Tamiang mengatakan, musyawarah pemberian nama rumah sakit penting dilakukan, agar identitas rumah sakit memiliki nama bernilai luhur dan mempunyai nilai-nilai kearifan lokal. “Dengan nama yang luhur, semangat pelayanan juga bernilai luhur dan berazaskan nilai-nilai Islami, bukan melepaskan kewajiban saja,” ujarnya.
Sebagai mana kita ketahui, RSUD mempunyai tugas utama dalam upaya pemyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah diberlakukan sejak Januari 2014, menuntut perubahan paradigma pelayanan kesehatan di rumah sakit, dimana rumah sakit merupakan terminal rujukan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilatif dan upaya pengembangan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat berkualitas.
Dalam seminar tersebut mencuat nama RSUD Aceh Tamiang dengan nama Raja Silang dimana Raja Silang merupakan Raja Kerajaan Karang tempat berkedudukan rumah sakit itu sendiri.
Disamping itu Raja Silang merupakan pahlawan yang gigih melawan penjajah Belanda hingga akhir hayatnya. Bahkan beliau pernah diasingkan ke Bengkalis dan kembali lagi ke Aceh Tamiang pada tahun 1900 M.
Nama RSUD Tamiang bernama RSU Raja Silang ini diusulkan oleh Ketua MAA, Syarifuddin Ismail.
Nama lainnya yang diusulkan dengan nama RSUD Raja Sulung yang diusulkan Anggota MPU Aceh Tamiang Tgk Jailani dan RSUD Muda Sedia diusulkan oleh unsur masyarakat Hj Wan Rodiah. “Ketiga nama tersebut ditetapkan dalam musyawarah tersebut dan akan diusulkan kepada DPRK Aceh Tamiang untuk ditetapkan dalam qanun Aceh Tamiang.(md/serambinews)