HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PDAM Tamiang Putuskan Sambungan 250 Pelanggan

suara-tamiang.com , KUALASIMPANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tamiang melakukan pemutusan sebanyak 250 sambungan pelanggan, karen...

suara-tamiang.com, KUALASIMPANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tamiang melakukan pemutusan sebanyak 250 sambungan pelanggan, karena menunggak pembayaran rekening air, meskipun tunggakan rekening.
Ketua Dewan Pengawas PDAM, Razuardi didampingi Direktur Suheri kepada Serambi Kamis (13/11) mengatakan, selama dua bulan tim pemutusan dan penertiban pelanggan bekerja, tim sudah melakukan pemutusan sambungan 250 jaringan air ke rumah pelanggan yang menunggak rekening air. “Pada saat tim ke lapangan jika ada pelanggan yang melunasi tunggakannya, pemutusan langsung dibatalkan,” ujarnya.
Dampak penertiban ini, tambah Suheri, pemasukan untuk PDAM meningkat. Disebutkan, jika biasanya pemasukan dari rekening itu hanya Rp 450 juta perbulan atau setara 65-75 persen dari jumlah rekening air yang ada, kini meningkat di atas 100 persen mencapai Rp 550-650 juta/ bulan.
Selain itu, tim juga melakukan penertiban terhadap sambungan liar yang merugikan PDAM, dari hasil audit BPKP beberapa bulan lalu angka kehilangan air PDAM Aceh Tamiang menurun dari 32 persen menjadi 23 persen dari total produksi air PDAM 261.831 M3 setiap bulan. “Kehilangan air menjadi kendala utama perusahaan untuk meningkatkan produksi karena biaya biaya produksi yang dikeluarkan menjadi sia-sia,” ujar Direktur Utama PDAM Aceh Tamiang itu.
Penertiban yang dilakukan juga berdampak terhadap penurunan tunggakan rekening pelanggan, turun dari Rp 3 miliar, kini tersisa menjadi Rp 2,5 miliar lebih. Pihaknya, berharap warga terus mendukung kerja tim PDAM agar pelayanan yang diberikan perusahaan ini terus meningkat menjadi perusahaan yang sehat dan menguntungkan daerah. Sedangkan syarat penyambungan kembali jaringan yang telah diputuskan itu, yaitu lunasi tunggakan dan harus membayar denda.
Sementara itu, seorang pelanggan PDAM Aceh Tamiang, Adlin mengatakan, alangkah baiknya jika tunggakan dibawah tiga bulan diberikan keringanan untuk membayar tunggakan jangan asal potong saja. “Beritahukan dulu sebelum dilakukan pemutusan, jangan datang langsung main potong jaringan air,” ujarnya.
Selain itu, PDAM juga harus mengimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada pelanggan yakni berusaha agar air setiap saat bisa lancar mengucur ke rumah pelanggan. Dan yang paling penting, kata Adlin, PDAM juga harus mendata kawasan mana air yang sering macet. Sebab, masih banyak pelanggan yang belum terlayani dengan baik. Sebab, air kadang keluar kadang macet. (md/serambinews)