suara-tamiang.com , Karang Baru | Untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komite sekolah,...
suara-tamiang.com, Karang Baru | Untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komite sekolah, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar workshop penguatan kafasitas komite sekolah tentang peran fungsi dan tugas komite.
Pelatihan penguatan kafasitas yang dihadiri sebanyak 250 orang komite sekolah Negeri dan Swasta dari semua jenjang (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK ) tersebut, kegiatannya berlangsung selama 3 hari sejak Selasa (18/11) hingga Kamis, (20/11) di Aula SMKN 2 Karang Baru dan dibuka oleh Asisten II, Izwardi, SIP (mewakili Bupati Aceh Tamiang, H.Hamdan Sati, ST).Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsul Bahri, SPd dalam sambutannya berharap agar komite sekolah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang.
Peran aktif komite melalui kepedulian dan kerjasama dengan pihak sekolah, kata Syamsul Bahri merupakan dukungan nyata dalam memajukan dunia pendidikan.
Sementara itu, Ketua MPD Kabupaten Aceh Tamiang, Mukhlis, MM menyebutkan keberadaan komite ditengah tengah lingkup sekolah bukanlah hanya sekedar tukang stempel komite jika diperlukan sekolah semata.
Jauh lebih besar lagi fungsi komite sebagai pengontrol sekaligus pengawas serta memberikan dukungan dan harus ikut serta tampil melibatkan diri dalam merencanakan program sekolah.
“Tujuan kegiatan ini agar seluruh komite sekolah dapat lebih memahami tentang tugasnya sebagai lembaga pengontrol dan lembaga pengawasan disetiap satuan pendidikan dan memberikan dukungan, arahan dalam setiap kebijakan yang dibuat sekolah, diharapkan disetiap sekolah dapat mengelola manajemen sekolah secara transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya mutu layanan pendidikan disekolah sekolah yang ada di Aceh Tamiang”, ujar Mukhlis.
Disisi lain, sambung Mukhlis, selain tugas dan fungsi komite, peran penting MPD dalam dunia pendidikan juga sangatlah besar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang tidak dapat memandang hanya sebelah mata dan menganggap sepele terhadap MPD.
“Setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah yang menyangkut dengan pendidikan harus melakukan koordinasi dengan MPD.
Jadi pemerintah serta pengelolah pendidikan harus lebih matang dan memahami betapa pentingnya fungsi dan keberadaan MPD dan komite sekolah ditengah tengah masyarakat.
Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 serta Kepmen Diknas Nomor 44 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010”, tegas Mukhlis.
Sebagai pemateri dalam kegiatan pelatihan dimaksud yakni, DR Sofyan, MSi dan Drs T. Arifin,MSi. Keduanya berasal dari MPD Provinsi Aceh, serta Drs Abdullah Arya, MM (Ketua MPD kabupaten Aceh Timur), Muslizar, SPd, MM dan Jasman, SPd (Kabupaten Aceh Tamiang). (soeparmin/stc)
Foto : soeparmin/stc
Pelatihan penguatan kafasitas yang dihadiri sebanyak 250 orang komite sekolah Negeri dan Swasta dari semua jenjang (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK ) tersebut, kegiatannya berlangsung selama 3 hari sejak Selasa (18/11) hingga Kamis, (20/11) di Aula SMKN 2 Karang Baru dan dibuka oleh Asisten II, Izwardi, SIP (mewakili Bupati Aceh Tamiang, H.Hamdan Sati, ST).Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsul Bahri, SPd dalam sambutannya berharap agar komite sekolah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang.
Peran aktif komite melalui kepedulian dan kerjasama dengan pihak sekolah, kata Syamsul Bahri merupakan dukungan nyata dalam memajukan dunia pendidikan.
Sementara itu, Ketua MPD Kabupaten Aceh Tamiang, Mukhlis, MM menyebutkan keberadaan komite ditengah tengah lingkup sekolah bukanlah hanya sekedar tukang stempel komite jika diperlukan sekolah semata.
Jauh lebih besar lagi fungsi komite sebagai pengontrol sekaligus pengawas serta memberikan dukungan dan harus ikut serta tampil melibatkan diri dalam merencanakan program sekolah.
“Tujuan kegiatan ini agar seluruh komite sekolah dapat lebih memahami tentang tugasnya sebagai lembaga pengontrol dan lembaga pengawasan disetiap satuan pendidikan dan memberikan dukungan, arahan dalam setiap kebijakan yang dibuat sekolah, diharapkan disetiap sekolah dapat mengelola manajemen sekolah secara transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya mutu layanan pendidikan disekolah sekolah yang ada di Aceh Tamiang”, ujar Mukhlis.
Disisi lain, sambung Mukhlis, selain tugas dan fungsi komite, peran penting MPD dalam dunia pendidikan juga sangatlah besar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang tidak dapat memandang hanya sebelah mata dan menganggap sepele terhadap MPD.
“Setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah yang menyangkut dengan pendidikan harus melakukan koordinasi dengan MPD.
Jadi pemerintah serta pengelolah pendidikan harus lebih matang dan memahami betapa pentingnya fungsi dan keberadaan MPD dan komite sekolah ditengah tengah masyarakat.
Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 serta Kepmen Diknas Nomor 44 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010”, tegas Mukhlis.
Sebagai pemateri dalam kegiatan pelatihan dimaksud yakni, DR Sofyan, MSi dan Drs T. Arifin,MSi. Keduanya berasal dari MPD Provinsi Aceh, serta Drs Abdullah Arya, MM (Ketua MPD kabupaten Aceh Timur), Muslizar, SPd, MM dan Jasman, SPd (Kabupaten Aceh Tamiang). (soeparmin/stc)
Foto : soeparmin/stc