HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kepala Sekretariat Panwaslu Tamiang Sunat Uang Panwascam

suara-tamiang.com , KARANG BARU - Masyaallah teganya Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang menoho...

suara-tamiang.com, KARANG BARU - Masyaallah teganya Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang menohok dana Pengawas Pemilu Kecamatan yang telah selesai masa tugasnya sejak bulan Agustus lalu.

“Seharusnya dana yang kami terima sesuai amprahan yang kami ajukan antara lain untuk sewa kantor uang rapat, ATK, SPPD dan Sewa Perangkat Pengolah Data dan Telekomunikasi Panwascam sesuai DIPPA Rp.25.100.000 (Dua Puluh Lima Juta seratus ribu), sebelum potong pajak, namun pada saat cair kami hanya menerima Rp.16.000.000 (enam belas juta)”, ungkap salah seorang anggota Panwascam didampingi oleh seluruh anggota dan ketua panwascam dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, di Kantor Sekretariat Panwaslu, Jum’at (30/10).

Menurut mereka Kepala Sekretariat Kabupaten Aceh Tamiang JS sangat ahli dalam mengolah data amprahan, “kami masing-masing diberi Surat Perintah Bayar (SPBy) sebanyak 4 lembar yang bertuliskan Lampiran XII Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : PMK.05/2012 tentang tata cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara”.

Surat Perintah Bayar tersebut di ketik sedemikian rupa sehingga kami para Panwascam yakin bahwa SPBy tersebut asli karena tercantum atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Sdr. JS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, Penerima Uang/Uang Muka Kerja Sdr. H, papar mereka.

Dalam SPBy sesuai DIPPA yang dikirim ke Bawaslu Aceh setiap Kecamatan ditulis untuk Pembayaran Lunas Belanja Biaya Rapat Panwascam bulan Januari s/d Juli Tahun 2014 Rp.7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah), namun realisasinya yang diketik dalam lembaran yang lain berjumlah Rp.5.200.000 (Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Begitu juga dengan pembayaran sewa lunas Belanja Sewa Gedung/ Kantor Panwascam bulan Juni s/d Agustus Rp.3.600.000 dalam lembaran yang lain hanya terealisasi Rp.2.160.000,- dan Pembayaran Lunas Belanja Biaya alat Tulis Kantor Januari s/d Juli 2014 Rp. 9.100.000,- realisasi Rp.5.996.364,- Sama halnya dengan Pembayaran Lunas Belanja Sewa Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Panwascam Juni s/d Agustus Rp.3.000.000, yang terealisasi Rp.1.745.455.

Dijelaskan mereka jumlah keseluruhan dana yang harusnya kami terima sebelum dipotong pajak Rp.25.100.000, namun kami hanya menerima Rp.16.000.000, karena kekurangan ini kami terpaksa merogoh kocek kami pribadi untuk membayar hutang semasa kegiatan pemilu Legislatif maupun pemilu Presiden 2014.

Kami pernah bertanya masalah pemotongan ini kepada Kepala Sekretariat saat penyerahan uang tersebut, dimana Pak Kasek mengatakan, memang uang tersebut hanya itu yang tinggal karena banyak pemotongannya sejak dari Bawaslu, jadi kita tidak bisa berbuat apa apa atas pemotongan itu, sebut mereka meniru jawaban Kepala Sekretariat, jika hal ini tidak ada penjelasannya kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib, ancam mereka serius.

Sementara itu Ketua Panwaslu Aceh Tamiang Saiful Alam.SE didampingi Komisioner Lindawati,SPdI, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan Komisioner Panwaslu tidak ada wewenang dalam mengelola keuangan dalam pelaksanaan Pemilu, dan ada fakta integritas bahwa komisioner tidak boleh mengintervensi masalah keuangan pelaksanaan Pemilu

Kepala Sekretariat JS yang di hubungi Wartawan melalui telepon selularnya aktif tapi tidak diangkat melalui pesan singkat juga tidak dibalas. (saiful alam/stc - foto : ilustrasi)