suara-tamiang.com , KARANG BARU - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBK Murni 2014 se...
suara-tamiang.com, KARANG BARU - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBK Murni 2014 sebesar 1,4 milyar untuk kebutuhan belanja publikasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama Pemkab Atam, kepada media cetak dan televisi dalam menginformasikan tentang kemajuan pembangunan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun STC, alokasi dana tersebut dititipkan pada bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang. Dengan rincian, belanja publikasi media selama satu tahun sebesar Rp 200 juta, untuk biaya liputan pemberitaan media Rp 50 juta pertahun.
Ditambah lagi, belanja pemberitaan pembangunan daerah melalui media cetak serta pemberitaan radio Rp 64 juta untuk belanja makan minum pertemuan (coffe morning) Rp 153 juta, biaya honor non PNS bagi petugas pendamping liputan media televisi Rp 35 juta, sementara biaya publikasi melalui media televisi mencapai Rp 870 juta dan biaya program televisi tentang pemberdayaan daerah Rp 75 juta.
Kepedulian Pemkab Atam terhadap keberadaan insan pers dan media sebagai sarana komunikasi serta informasi yang beredar didaerah tersebut perlu diapresiasikan. Ironisnya, hal ini tidak seperti yang diharapkan para pemburu berita, pasalnya alokasi penggunaan anggaran terkesan ditutup tutupi, sehingga menjadi tanda tanya bagi sebagian besar kalangan jurnalis.
Menyikapi persoalan ini, Ketua PWI Aceh Tamiang, Drs. M. Nurdin Hamid yang akrab disapa Ayah Nurdin mengatakan sangat menyayangkan atas sikap pejabat terkait yang tidak transparansi dalam penggunaan anggaran.
“Seharusnya dijelaskan dalam acara coffe morning yang digelar beberapa waktu lalu, agar para juru warta dapat mengetahui supaya tidak menimbulkan pernyataan negatif dari awak media”, ungkap Ayah Nurdin.
Ayah Nurdin yang ditemui awak media ini dikantornya, Selasa (04/11) mengharapkan, agar sekretaris daerah (Sekda) dapat meluangkan waktu, untuk membuat pertemuan dengan para kuli tinta secepatnya guna menjelaskan secara rinci, penggunaan dana publikasi yang dikelola dibahagian kehumasan, agar tidak timbul kecurigaan terkait adanya diskriminasi terhadap wartawan dalam melakukan peliputan berita.
Kabag Humas Pemkab Atam, Ir. Ikhwan ketika berdialog dengan Kru Media ini diruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan, anggaran Rp 200 juta digunakan untuk pembayaran rekening koran yang terdaftar di bagian humas.
Sedangkan Rp 50 juta untuk dana peliputan yang diperuntukan bagi anggotanya pada saat meliput kegiatan Bupati dilapangan dan beberapa media yang diminta pejabat penting ini dalam mendampingi kunjungan kerjanya.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp. 64 juta tidak ada kejelasan pasti dalam alokasi penggunaannya, dana belanja makan minum untuk kegiatan coffe morning sebesar Rp 153 juta, digunakan bukan hanya untuk pertemuan dengan kalangan insan pers tetapi juga ada coffe morning dengan para kepala SKPK dan kegiatan kunjungan kerja bupati, papar Ikhwan.
“Mengenai alokasi dana sebesar Rp 35 juta bagi pendamping liputan televisi juga tidak dijelaskan secara rinci. Terkait alokasi dana sebesar Rp 870 juta dan Rp 75 juta digunakan untuk pemberitaan tentang pembangunan daerah melalui media elektronik Metro TV”, ungkap Kabag Humas dalam dialog tersebut.(rico fahrizal/stc - foto : ilustrasi)