suara-tamiang.com, Karang Baru | Belum dikembalikannya beberapa aset berupa laptop merek Fujitsu yang selama ini dipegang anggota DPRK K...
suara-tamiang.com, Karang Baru | Belum dikembalikannya beberapa aset berupa laptop merek Fujitsu yang selama ini dipegang anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, periode 2009-2014 kini mulai dipertanyakan.
Sebab, meski sudah disurati pihak Sekretariat Dewan, namun tidak seluruhnya patuh pada himbauan agar mengembalikan aset-aset itu. Dari 18 mantan angota dewan, 17 diantaranya masih ogah mengembalikan aset tersebut.
Seharusnya, mantan anggota DPRK Aceh Tamiang, yang sudah tidak menduduki jabatan lagi mengembalikan fasilitas kerja milik pemerintah yang dipinjamkan sementara.
Pasalnya, aset tersebut bukanlah barang pribadi yang bisa digunakan dan dimiliki sesuka hati, melainkan harus dikembalikan kepada pemerintah apabila telah habis masa jabatan.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRK Atam, Anwar SE ketika ditemui Harian Realitas, Senin (24/11) kemarin di ruang kerjanya membenarkan, ada 18 mantan anggota DPRK periode yang lalu tidak duduk lagi,
baru satu orang diantaranya yang telah mengembalikan Laptop tersebut, yaitu Hermanto dari Partai Amanat Nasional (PAN), selebihnya belum dikembalikan, ujarnya.
Ironisnya, permasalahan tersebut terkesan ditutupi oleh instansi terkait, bahkan anggota DPRK Aceh Tamiang priode 2014-2019 sudah dilantik sejak beberapa bulan lalu, dan saat ini anggota Dewan baru telah melaksanakan tugasnya melakukan reses kedaerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
Ketika disinggung kenderaan dinas yang diperuntukkan untuk komisi di DPRK Aceh Tamiang apakah sudah dikembalikan juga, Anwar menyebutkan bahwa mobil dinas Dewan semuanya telah dikembalikan dan saat ini sedang diperbaiki dibengkel. “ Kondisinya saat diambil dalam keadaan rusak,” terangnya .(Rico Soebianto-Zunaidi).
Foto : Ilustrasi/harianjogja.com