HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dalam Penentuan Harga TBS Manejer PKS Tanjung Seumantoh Otoriter

suara-tamiang.com , Karang Baru | Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I terancam tutup akibat per...

suara-tamiang.com, Karang Baru | Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I terancam tutup akibat perbedaan harga beli TBS petani lokal dibawah harga TBS Petani luar. 

Alasan perbedaan rendemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini membeli tandan buah segar (TBS) sawit petani di seantero PKS di bawah harga yang ditetapkan bersama tim pokja. 

Pemasok Tandan Buah Segar ( TBS) Lokal kecewa atas sikap Otoriter Manejer PKS Tanjung Seumantoh PTP Nusantara I dalam menentukan harga Tandan Buah Segar ( TBS ) tidak didasari mutu buah tapi karena hubungan emosional antara Manejer dengan Pemasok.

Hal itu dikatakan oleh sejumlah pemasok TBS ke PKS TS yang tidak bersedia namanya dipublikasikan kepada wartawan Minggu (19/10) di sebuah warung kopi dimana tempat mangkalnya para agen agen pengumpul TBS petani lokal, mereka sangat kecewa dengan sikap Manejer PKS yang terlalu Otoriter dalam menentukan harga bagi pemasok TBS lokal, padahal mutu dan jenis TBS yang kami masukkan sama dengan TBS luar mengapa harga berbeda, tanya mereka.

Kami tetap rutin memasokkan TBS ke PKS ini meski antri hingga 3 hari dan hutang pembayarannya hingga waktu 1 bulan, tapi pemasok TBS luar engan memasokkan TBS kemari (PKS TS) jikapun mereka memasokkan TBSnya ke PKS ini harga buah mereka tetap lebih tinggi, padahal mutu dan kualitas buah sama yakni jenis tenera malah TBS yang dipasok oleh Pihak luar dicampur dengan jenis dura yang bijinya (inti) lebih besar dari kulit buah.

Lebih jauh ungkap mereka, pernah salah seorang dari mereka coba mengantikan truk pengangku TBS dengan truk milik Pemasok dari luar, anehnya truk tersebut baik tiba di PKS tanpa antri lama langsung naik ke loodding dengan harga sesuai yang telah ditetapkan di Kantor Pusat PTPN I.

Manejer PKS Tanjung Seumantoh sangat otoriter dalam memimpin, tidak hanya dalam memimpin bawahannya di Pabrik, namun dalam menentukan masuk tidaknya truk pengangkut TBS ke Loodding juga dikendalikan oleh Manejer bukan petugas yang telah ditunjuk dari Kantor Pusat (Kandir) PTPN I. 

Harga TBS di PKS ini bukan karena mutu maupun kualitas barang (TBS) tapi karena hubungan emosional Manejer dengan pemasok TBS, timpal Da’im kecewa. 

Mereka mengharapkan jangan ada perbedaan harga antara TBS lokal dengan TBS luar dan lebih mengutamakan TBS lokal.

Untuk itu mereka juga meminta Manajemen PTPN I dapat meninjau ulang penempatan Firdaus sebagai Manejer Pabrik Kelapa Sawit Tanjung Seumantoh kerena telah mengkangkangi UUPA No 11 tahun 2006 pasal 155 ayat 2 dimana Perekonomian di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia melalui proses penciptaan nilai tambah yang sebesar-besarnya.

Sementara itu Ir. Firdaus Manejer PKS Tanjung Seumantoh PTP Nusantara I Aceh, saat di konfirmasi via telepon selular mengatakan masalah penentuan harga TBS itu wewenang Kantor Pusat, dia hanya melaksanakan apa yang telah ditetapkan, masalah perbedaan harga antara pemasok TBS luar dengan Pemasok TBS lokal itu tergantung mutu buah, jika TBS mereka bagus mencapai randemen tetap kita bayar sesuai harga, papar Firdaus membantah.

Para pemasok TBS luar mereka sudah ada kontrak dan sudah dilakukan pengecekan ke lokasi areal kebun milik mereka juga sudah dilakukan oilconten terhadap TBS mereka maka harga TBS mereka lebih tinggi dengan TBS lokal, yang belum pernah dilakukan seperti TBS kontrak.

Dijelaskan lebih jauh oleh Firdaus, nilai rendemen (nilai kualitas minyak) TBS yang dijual petani lokaldi bawah rendemen yang jadi acuan tim pokja dalam menetapkan harga.

“Karena penetapan harga ditetapkan dengan randemen 20,5  sedangkan nilai randemen yang ada di lapangan hanya berkisar 17-18. Nilai rendemen inilah yang membuat perbedaan harga,” jelasnya, Kamis (9/10).Ia memberi contoh. 

"Misalnya dari 100 kg TBS, kalau rendemenya 21 maka nilai minyaknya 21 kg, kalau misalnya  17 rendemen dari 100 kg TBS maka 17 kg kadar minyaknya. Ini yang membuat harga lebih rendah dari ketetapan. 

Pihak pembelian berpatok pada randemen 19,5, sementara yang ada di lapangan rendemennya 17 sampai 18," ujarnya memberi asalan atas pilihan PTPN I menghargai sawit petani.

Kabag Pembelian TBS PTP Nusantara I Ir. Almasrul, yang dikonfirmasi via SMS menjawab pihaknya akan memanggil manejer dan petugas di PKS Tanjung Seumantoh dan akan mewawancarai para pemasok TBS lokal dan mencek administrasi terlebih dahulu jika itu terbukti, akan dilaporkan ke Direksi, PTPN I tidak akan memelihara penyakit seperti itu jawab Almarul. (ra.sai/her).

Foto : Photo pks ts sepi (ra.sai/her).